Ia menegaskan bahwa alkohol yang dikonsumsi para korban merupakan jenis non-food grade, yang tidak memenuhi standar keamanan untuk dikonsumsi.
“Dampaknya sangat fatal karena alkohol berkadar tinggi ini sangat berbahaya jika diminum,” ujar Septian.
Ia juga menekankan bahwa minuman yang dikonsumsi para korban bukanlah miras oplosan, melainkan alkohol yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Cianjur, Frida Laila Yahya, menjelaskan bahwa alkohol berkadar tinggi sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.
Baca juga: 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen, Dinkes: Etanol Bukan untuk Dikonsumsi
“Jika dikonsumsi, zat ini dapat merusak organ vital dan berisiko menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, menyampaikan bahwa lima korban yang mendapatkan penanganan medis mengalami gejala serupa, seperti sesak napas, pusing, dan muntah.
“Para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan,” kata Asep kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).
Saat ini, dua pasien masih menjalani perawatan intensif, sementara satu korban lainnya dalam perawatan inap.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang