BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan penghapusan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hal itu dibuktikan dengan membeludaknya antrean di kantor Samsat Soreang, di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Tak sedikit warga yang memanfaatkan kebijakan Gubernur tersebut hingga menyebabkan Kantor Samsat mengalami antrean yang panjang sejak pagi tadi.
Adi Sukmayadi (40), salah seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat terbantu oleh kebijakan itu.
Baca juga: Denda Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus, Antrean Samsat Membludak sejak Pagi
Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Instagram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Memang saya sering menonton videonya Pak Dedi, kontennya di Instagram, eh kebetulan ada informasi soal penghapusan pajak kendaraan dimulai hari ini, ya saya langsung ke sini," katanya saat ditemui di Kantor Samsat Soreang, Kamis (20/3/2025).
Dia sengaja datang dengan sang istri lantaran dua sepeda motor yang dimilikinya belum membayar denda.
Motor bermerek Honda Vario yang dimilikinya sejak tahun 2006, kata dia, belum membayar pajak sejak 2022.
Sementara itu, motor Honda Scoopy yang dimiliki sang istri terlambat membayar denda sejak 2023.
Baca juga: Marak Permintaan LSM-Ormas, Dedi Mulyadi Tegaskan Lagi Larang Beri THR
"Ya persoalan ekonomi, yang saya dua tahun, kalau yang istri setahun, jadi alhamdulillah ada program ini sebagai warga saya merasa bersyukur terbantu," ujar dia.
"Tadi bayar Rp 1.000.000 untuk dua motor, kalau ditambah yang sebelumnya kan lumayan gede," tuturnya.
Adi mengaku sudah datang di Kantor Samsat Soreang sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB.
"Memang agak antre, ya mungkin yang lain juga sama, tahu tentang program Pak Gubernur," tuturnya.
Suasana antrean warga yang hendak bayar pajak di Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025)Hal serupa juga dirasakan Riska Yuningsih (33), warga Soreang.
Dia mengatakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat cukup membantu meringankan pengeluaran masyarakat.