Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus, Antrean Samsat Membludak sejak Pagi

Kompas.com, 20 Maret 2025, 12:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, antusias menyambut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (20/3/2025), ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang, yang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

Puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat juga tampak memenuhi Kantor Samsat Soreang.

Antrean panjang terlihat di bagian pengecekan nomor mesin kendaraan roda dua dan mengular hingga ke parkiran.

Baca juga: Sampai Kapan Tunggakan Pajak Kendaran di Jabar Dihapus? Cek Tanggalnya

Begitu pun dengan kendaraan roda empat, terlihat hilir mudik untuk mencari tempat parkir yang masih kosong.

Pemilik kendaraan silih berganti mengambil map biru untuk menyimpan berkas-berkas pembayaran pajak.

Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)
Ade Wahyudi (34), salah seorang petugas Samsat, mengatakan, jumlah warga yang melakukan pembayaran pajak atau denda kendaraan bermotor tidak seperti biasanya.

"Ini dari pagi, kata satpam sudah pada nunggu, mungkin pengaruh kebijakan dari Pak Gubernur juga, kalau biasanya enggak ramai kayak gini," katanya ditemui di sela-sela melayani warga di Kantor Samsat Soreang, Kamis.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus, Apa Saja Syaratnya?

Sebelum ada kebijakan tersebut, kantor Samsat memang biasa didatangi warga yang akan membayar pajak kendaraan, tapi jumlahnya tidak sebanyak seperti hari ini.

"Biasanya pagi itu paling puluhan lah, itu juga yang motor, kalau yang mobil memang enggak setiap hari signifikan, beda dengan sekarang, itu parkiran saja sampai penuh," ujarnya.

Meski belum bisa menyebutkan berapa jumlah kendaraan yang datang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan, Ade memastikan dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, ratusan kendaraan roda dua dan empat sudah berdatangan.

Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)
Dia mengaku cukup disibukkan dengan banyaknya pelanggan yang akan membayar pajak kendaraan.

"Jadi kerjanya harus tambah hati-hati, ekstra lah, soalnya enggak biasa banyak gini," terangnya.

Lantaran hari ini baru hari pertama penetapan kebijakan Gubernur Jawa Barat itu, Ade mengatakan sejak pagi para pimpinan masih sibuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kalau pimpinan pada masih berkoordinasi, kalau posisi saya, kalau nanti kewalahan ya ganti dengan yang lain," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau