Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus, Antrean Samsat Membludak sejak Pagi

Kompas.com, 20 Maret 2025, 12:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, antusias menyambut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (20/3/2025), ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang, yang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

Puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat juga tampak memenuhi Kantor Samsat Soreang.

Antrean panjang terlihat di bagian pengecekan nomor mesin kendaraan roda dua dan mengular hingga ke parkiran.

Baca juga: Sampai Kapan Tunggakan Pajak Kendaran di Jabar Dihapus? Cek Tanggalnya

Begitu pun dengan kendaraan roda empat, terlihat hilir mudik untuk mencari tempat parkir yang masih kosong.

Pemilik kendaraan silih berganti mengambil map biru untuk menyimpan berkas-berkas pembayaran pajak.

Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)
Ade Wahyudi (34), salah seorang petugas Samsat, mengatakan, jumlah warga yang melakukan pembayaran pajak atau denda kendaraan bermotor tidak seperti biasanya.

"Ini dari pagi, kata satpam sudah pada nunggu, mungkin pengaruh kebijakan dari Pak Gubernur juga, kalau biasanya enggak ramai kayak gini," katanya ditemui di sela-sela melayani warga di Kantor Samsat Soreang, Kamis.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar Dihapus, Apa Saja Syaratnya?

Sebelum ada kebijakan tersebut, kantor Samsat memang biasa didatangi warga yang akan membayar pajak kendaraan, tapi jumlahnya tidak sebanyak seperti hari ini.

"Biasanya pagi itu paling puluhan lah, itu juga yang motor, kalau yang mobil memang enggak setiap hari signifikan, beda dengan sekarang, itu parkiran saja sampai penuh," ujarnya.

Meski belum bisa menyebutkan berapa jumlah kendaraan yang datang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan, Ade memastikan dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, ratusan kendaraan roda dua dan empat sudah berdatangan.

Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Situasi dan kondisi halaman depan Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai dipenuhi warga yang hendak membayar pajak lantaran kemudahan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025)
Dia mengaku cukup disibukkan dengan banyaknya pelanggan yang akan membayar pajak kendaraan.

"Jadi kerjanya harus tambah hati-hati, ekstra lah, soalnya enggak biasa banyak gini," terangnya.

Lantaran hari ini baru hari pertama penetapan kebijakan Gubernur Jawa Barat itu, Ade mengatakan sejak pagi para pimpinan masih sibuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kalau pimpinan pada masih berkoordinasi, kalau posisi saya, kalau nanti kewalahan ya ganti dengan yang lain," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau