GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 2.623 dari 6.057 kendaraan milik Pemkab Garut yang tercatat di kantor Samsat Garut, masih belum membayar pajak.
"Data kendaraan Pemkab Garut menunjukkan bahwa dari 6.075 kendaraan bermotor, hanya 3.434 yang telah membayar pajak, sementara 2.623 kendaraan masih menunggak," jelas Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, melalui aplikasi pesan.
Jumlah kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik Pemkab Garut yang terdaftar di Samsat Garut.
Baca juga: H+2 Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Lokasi Wisata di Garut Hingga Pangandaran
Anggota Komisi I DPRD Garut dan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Luqi Saadilah Farindani, menilai pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.
Ia menyoroti bahwa di saat masyarakat sangat antusias membayar pajak kendaraannya, terdapat ribuan kendaraan milik pemerintah yang belum memenuhi kewajibannya.
"Tiap tahun dinas sudah menganggarkan untuk membayar pajak kendaraan, jadi tidak ada alasan tidak ada anggarannya," ungkap Luqi dalam sambungan telepon, Senin sore.
Luqi juga meminta agar pemerintah daerah segera menjelaskan permasalahan ini agar tidak menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Bupati Garut: Masih 51 Persen, Coba Jemput Bola
"Kalau memang kendaraannya sudah tidak operasional, silakan didata dan ditentukan keberadaannya," katanya.
Temuan ini, menurut Luqi, juga menjadi kesempatan bagi bagian aset untuk menginventarisasi kembali aset kendaraan milik pemerintah daerah dan mendata pemegang kendaraan tersebut agar tidak ada kendaraan yang menjadi simpanan mantan pejabat.
"Bagian aset harus melakukan inventarisasi ulang, di mana kendaraannya, dan siapa yang memegangnya," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang