Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons DPRD dan Sekda Garut soal 2.600 Lebih Kendaraan Pemkab Belum Bayar Pajak

Kompas.com, 15 April 2025, 09:34 WIB
Ari Maulana Karang,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang tinggi usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan program pemutihan pajak kendaraan belum diikuti antusias Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Dari 6.057 kendaraan milik Pemkab Garut yang tercatat di kantor Samsat Garut, ada 2.623 kendaraan yang tercatat belum membayar pajak hingga Senin (14/4/2025).

"Data kendaraan Pemkab Garut sejumlah 6.075 kendaraan bermotor, yang membayar 3.434 kendaraan bermotor dan yang menunggak 2.623 kendaraan," kata Ervin Yanuardi Effendi, Kepala Samsat Garut, Senin (14/4/2025) lewat aplikasi pesan.

Jumlah kendaraan tersebut merupakan gabungan antara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik Pemkab Garut yang tercatat di Samsat Garut.

Baca juga: Samsat: 2.600 Lebih Kendaraan Bermotor Pemkab Garut Belum Bayar Pajak

Anggota Komisi I DPRD Garut yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Luqi Saadilah Farindani, melihat bahwa pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal taat pajak.

Di saat masyarakat antusias membayar pajak kendaraannya, ternyata ada ribuan kendaraan milik pemerintah yang belum membayar pajak.

"Tiap tahun kan dinas sudah menganggarkan untuk membayar pajak kendaraan, jadi tidak ada alasan tidak ada anggarannya," kata Luqi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Garut lewat sambungan telepon, Senin (14/4/2025) sore.

Luqi juga meminta pemerintah daerah segera menjelaskan masalah ini agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat.

"Kalau memang kendaraannya sudah tidak operasional, silakan didata dan keberadaannya di mana," katanya.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Bupati Garut: Masih 51 Persen, Coba Jemput Bola

Temuan ini, menurut Luqi, juga menjadi momen bagi bagian aset untuk menginventarisasi aset kendaraan milik pemda dan mendata pemegang kendaraan tersebut, agar tidak ada kendaraan yang menjadi simpanan mantan pejabat.

"Bagian aset harus menginventarisasi ulang, di mana kendaraannya, siapa yang memegangnya," katanya.

Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengungkapkan bahwa adanya data 2.600 lebih kendaraan motor milik Pemkab Garut yang belum bayar pajak bisa terjadi karena adanya perbedaan data antara Samsat dengan Pemkab Garut yang saat ini tengah ditelusuri pihaknya.

"Ada beberapa kemungkinan, yang pertama barang milik daerah yang ada di desa yang belum diserahkan ke desa," katanya saat ditemui Selasa (15/4/2025) pagi seusai pelantikan CPNS dan PPPK angkatan tahun 2024 di Alun-Alun Garut.

Baca juga: Cerita Tatep, Kusir Delman Garut: Cairkan Rp 3 Juta, Jual Kambing Rp 8 Juta, hingga Rp 40 Juta dari Dedi Mulyadi

Selain itu, menurutnya, ada juga kemungkinan kendaraan yang sudah dilelang (dum) tetapi belum dibalik nama oleh pemiliknya,

Semua akan dicari oleh Pemkab Garut agar datanya bisa lebih riil.

"Kalau di dinas (SKPD) pasti sudah bayar, kalau ada dinas yang belum bayar, kami akan beri sanksi karena anggarannya sudah ada," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau