BANDUNG, KOMPAS.com - Manager Kebun Malabar PT Perkebunan Nasional (PTPN) I Regional 2, Heru Supriadi, mengatakan pihak PTPN bersepakat dengan beberapa penggiat lingkungan serta petani untuk menolak adanya tanaman sayuran di lahan perkebunan teh, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, petisi penolakan tersebut telah disepakati.
Pasalnya, dampak dari tanaman sayuran bisa mengganggu ketersediaan air dan mengakibatkan banjir lumpur, terutama berimbas pada masyarakat di daerah Pasirmulya.
"Sejatinya, warga atau petani kebun teh itu jelas menolak area perkebunan teh ditanami sayuran," katanya dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Ratusan Petani Kebun Teh Pangalengan Cabut Sayuran dan Bakar Gubuk, Protes Alih Fungsi Lahan
Heru menjelaskan penggundulan kebun teh itu sudah terjadi cukup lama, yakni pada Juni 2024. Pihaknya mengaku sudah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Kami sudah proses di Polres, cuma memang kami masih terus menanyakan perkembangannya," ujar dia.
Heru menduga, kegiatan penggundulan di kebun teh itu memang ada yang mendorong atau memerintahkan sejumlah orang untuk melakukannya.
"Dicurigai ada aktor intelektualnya, ada yang memanfaatkan masyarakat, isu itu sudah beredar di masyarakat," kata dia.
Baca juga: Rusuh Petani di Pangalengan Bandung hingga Bakar Saung, Bupati Buka Suara
Selain berdampak pada lingkungan, dampak material juga dirasakan warga, terutama para petani teh. Beberapa petani teh terpaksa kehilangan pekerjaannya.
Upaya penggundulan kebun teh, kata dia, kerap dilakukan secara diam-diam.
Padahal, kata Heru, pihaknya sudah melakukan patroli di kawasan perkebunan teh baik siang maupun malam.
Tak main-main, sebanyak 20 hingga 30 orang kerap mengikuti patroli keliling perkebunan teh.
"Bahkan, yang lebih menyedihkannya, di saat kami shalat Jumat, di saat kami shalat Id, mereka melakukan (penggundulan), jadi curi-curi waktu," tuturnya.
"Ada kejadian yang sangat menyedihkan itu di saat besoknya petani atau karyawan pemetik teh itu mau melakukan panen, itu pohonnya sudah hilang," ujarnya.
Baca juga: Longsor Landa Pangalengan, Kades Ungkap Kejadian, Polisi Urai Kemacetan
Selain telah memproses secara hukum dengan melaporkan ke polisi, pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor regional.