Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Sebab Stadion Bima Cirebon Digembok, Dispora Beri Tanggapan

Kompas.com, 28 April 2025, 13:32 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Kisruh penyegelan Stadion Bima Kota Cirebon, Jawa Barat, menyita perhatian publik.

Penyegelan dinilai sebagai klimaks atas sikap Dinas Pemuda dan Olahraga yang tidak memberikan respons meski telah dimintai keterangan sejak Februari 2025.

Nurdin, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon, menyebut perjanjian yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Bina Sentra Football Academy sebagai pihak ketiga tidak sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016.

Hal ini telah disampaikan kepada Dinas sejak Februari 2025 kemarin.

Baca juga: Kisruh Penyewa dan Pemkot Cirebon, Stadion Bima Digembok Bina Sentra

"Kami sudah memberikan pemberitahuan yang terpasang di Stadion Bima itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali terhadap perjanjian," kata Nurdin saat ditanya Kompas.com, Senin (28/4/2025) siang, di lokasi.

"(Hal itu) karena masih perlu perbaikan menyesuaikan aturan atau regulasi yang ada, dengan pengelolaan barang daerah, tetapi sampai dengan hari ini, belum melakukan perbaikan tersebut," tuturnya.

Atas sikap tersebut, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah yang dikerjasamakan dengan pihak lain yang menyalahi prosedur tata cara penyewaan dengan cara penggembokan.

Nurdin menyebut kekurangan-kekurangan tersebut antara lain ialah saat hendak melakukan penyewaan aset.

Baca juga: Tawuran Warga di Cirebon: Suara Ledakan Pecah, Sajam dan Puluhan Panah Rakitan Diamankan

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon tidak meminta izin Wali Kota selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang suatu daerah, maupun izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola barang milik daerah.

Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga juga tidak mengikuti tata cara penentuan nominal retribusi sesuai aturan undang-undang yang berlaku dengan menggunakan tim penilai dari pihak terkait.

Dasar kekurangan inilah yang menjadi alasan bagian aset meminta agar melakukan peninjauan kembali menyesuaikan dengan peraturan atau regulasi, yang paling tidak mendapat persetujuan dari Wali Kota Cirebon.

Tanggapan Dinas Pemuda dan Olahraga

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Irawan Wahyono, menyampaikan pihaknya mempersilakan bagian aset untuk melakukan penyegelan.

Dia menilai hal itu menjadi tugas dan pokok fungsinya.

Baca juga: Warga Cirebon Kaget, Kritik Dedi Mulyadi Ubah Nama Gedung Jadi Bale Jaya Dewata

Namun, Irawan menyebut penggembokan itu akan dia buka untuk membantu kegiatan "Piala Pertiwi 2025 U14 dan U16".

"(Penggembokan ini juga disaksikan bagian aset), ya silakan saja, sesuai tupoksinya," jawab Irawan saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (28/4/2025) siang.

Irawan menjawab, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Aset Barang Milik Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau