Ia menyebutkan, proses penganggaran untuk program diskon listrik tidak dapat dilakukan tepat waktu.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai alternatif, pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan kepada pekerja dan guru honorer.
Jumlah BSU juga dinaikkan dari semula Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan, sehingga pekerja dan guru honorer akan mendapatkan Rp600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025.
“Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang