Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Sering Mengkritik, Ono Surono Kini Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Masuk Sekolah

Kompas.com, 5 Juni 2025, 12:41 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam masuk sekolah yang lebih pagi bagi siswa di Jabar.

Ia juga mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai hari sekolah yang berlangsung dari Senin hingga Jumat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur yang mengatur ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang pendidikan.

Surat edaran dengan nomor 58/PK.03/DISDIK ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Baca juga: Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30, Orangtua di Sumedang Terbelah: Antara Repot dan Harapan Disiplin

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik di pagi hari dan mendukung pembentukan generasi berkarakter Panca Waluya.

Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah pengaturan ulang waktu belajar dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang pendidikan.

Selain itu, durasi pembelajaran juga disesuaikan dengan jenjang dan usia peserta didik.

Ono Surono menjelaskan bahwa jam masuk sekolah yang lebih pagi sejalan dengan kebijakan jam malam.

"Pada hari-hari sekolah, yaitu Senin-Jumat, anak-anak harus tidur cukup dan bangun pagi untuk sekolah," katanya.

Ia menambahkan bahwa waktu sekolah dari Senin hingga Jumat dapat dimaksimalkan untuk kegiatan belajar, sementara Sabtu dan Minggu dapat difokuskan pada kegiatan di luar akademik.

"Ini juga mengingatkan pada masa kecil saya yang diajarkan disiplin oleh ayah saya yang seorang guru," ujarnya.

Terkait dengan anak-anak yang tinggal di wilayah desa, seperti Garut Selatan dan Sukabumi, Ono berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan penyesuaian waktu tersebut, karena hanya dimajukan 30 menit. "Kan selisihnya hanya 30 menit dari jadwal sebelumnya. Intinya dengan waktu tidur yang lebih cepat, maka tidak masalah bangun lebih pagi 30 menit," paparnya.

Dedi Mulyadi sindir Ono Surono

Dalam kesempatan terpisah, Dedi Mulyadi sempat memberikan sindiran kepada Ono Surono saat pidato di Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025).

Dedi menyinggung tentang sikap Ono Surono yang pernah walk out namun kini mendukung kebijakan jam malam siswa. "Kapihatur dulur simkuring kapilanceuk nu atos walk out, ayeuna seuri koneng," ungkap Dedi Mulyadi.

Penolakan program barak militer

Sebelumnya, Ono Surono juga menolak program pengiriman siswa nakal ke barak militer yang digagas oleh Dedi Mulyadi.

Ia menilai bahwa program tersebut tidak hanya menyimpang dari sistem pendidikan nasional, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi anak.

"Ya tetap ya, kita tolak," tegasnya di BIJB Kertajati, Majalengka, pada 19 Mei 2025.

Ono merujuk pada temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia menyebutkan bahwa KPAI menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pemaksaan kepada anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut program, serta ketidaknyamanan selama berada di lingkungan barak militer.

"Apalagi KPAI sudah menemukan ada beberapa hal. Yang pertama misalnya menjadi pemaksaan anak-anak dengan ancaman mereka tidak akan naik kelas," jelasnya.

Baca juga: Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 06.30, Orangtua Setuju tetapi...

Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hak anak, Ono Surono menyatakan akan berdiri bersama KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program kepada gubernur.

"Jadi pada saat KPAI yang merupakan lembaga pengawas terkait dengan perlindungan anak menyampaikan seperti itu, saya sendiri yang pasti akan mendukung KPAI untuk merekomendasikan gubernur menghentikan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Tolak Program Barak Militer, Ono Surono Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Masuk Sekolah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau