"Ini bisa dikatakan spontanitas, karena solidaritas. Jadi tadi di Dishub sudah ada kesepakatan. Silakan bubar, katanya dari Dishub sama Kepolisian akan dibantu," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa jika dikaji secara mendalam, RUU ODOL tersebut bisa sangat menguntungkan bagi pemilik truk karena biaya pemeliharaan yang lebih murah.
"Kami pengemudi minta ada solusi, karena imbasnya nyata. Tapi selaku pemilik kendaraan dengan adanya RUU ini sangat diuntungkan karena pemeliharaan lebih murah," ungkapnya.
Meskipun telah mendapatkan solusi sementara dari Dishub Kabupaten Bandung, Cecep tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan jika pemerintah pusat tetap memaksakan RUU tersebut.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan di Karanganyar, Protes Aturan ODOL dan Uji Emisi
"Ya, kembali lagi ke pihak terkait (pemerintah pusat). Kalau dari pihak terkait tidak ada tindakan, maka dari driver akan ada tindak lebih lanjut," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, arus lalu lintas di Jalan Exit Tol Soroja masih ditutup sementara.
Pengemudi dari arah Tol Soroja diarahkan menuju Jalan Raya Gading Tutuka menuju perempatan Gading Tutuka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang