Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Pengembang agar Peduli Masyarakat, Bupati Bandung: Banjir, Ngadu ke Mana?

Kompas.com, 20 Juni 2025, 15:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyentil para pengembang yang ingin membangun di wilayah Kabupaten Bandung agar tidak mengedepankan ego sektoral.

Sentilan ini dilontarkan lantaran tak sedikit pengembang, terutama pengembang kawasan komersial, yang kerap tidak mengetahui isi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.

Dadang menjelaskan, Perda tersebut mengatur kawasan komersial agar secara bertahap membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri.

Setelah dibangun, sistem pengelolaan sampah tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk dikelola menjadi aset daerah.

Baca juga: Flyover Bojongsoang Didorong Jadi Prioritas, Dadang ke Menteri PU

"Jadi, memang pemerintah tidak hadir di sini karena ini merupakan kawasan komersial. Sebagai catatan, ini berlaku untuk pengembang yang lain, jadi jangan ego sektoral, kita ada aturan," katanya ditemui seusai Peresmian Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/6/2025).

Dadang mengaku geram dengan pernyataan pengembang yang menyebut pembangunan pendukung kawasan, seperti pengelolaan sampah, dianggap tidak mengikutsertakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Justru, kata Dadang, apa yang dibangun pengembang, terutama di kawasan komersial, menjadi beban pemerintah daerah.

Baca juga: Pagi Suram Macet di Waktu Indonesia Bagian Bojongsoang, Sabar dan Mental Baja Jadi Ujian Warga

"Jadi, tidak akan berhasil suatu pengembang tanpa dukungan pemerintah daerah. Artinya, saya tidak setuju dengan kalimat tidak menggunakan atau tidak memberatkan APBD, justru memberatkan pemerintah daerah. Jadi, kalau bicara soal pembangunan wilayah, harus berpikir makro," ujar dia.

Selama ini, kata Dadang, pihaknya tidak pernah merugikan pihak pengembang, terutama para pengembang di kawasan komersial.

"Bisa dibayangkan kalau tidak ada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), kawasan komersial mana mungkin laku, mana ada pengelolaan sampah kalau tidak ada masyarakat? Jadi, sebagai makhluk sosial, harus berempati," ujar dia.

Selain itu, Dadang mengingatkan pengembang agar bisa berkolaborasi dengan warga setempat.

Menurut dia, kepedulian para pengembang di kawasan komersial kerap jadi sorotan.

Dia meminta setiap pengembang perumahan yang berimpitan harus membuat akses apa pun untuk kerukunan sesama warga.

Baca juga: Usulan Fly Over Bojongsoang-Baleendah Diajukan ke Dedi Mulyadi

"Kenapa? Karena yang biasa jadi penyimpanan air diubah menjadi perumahan, kemudian banjir, kan tetap masyarakat setempat yang kena imbas. Kemudian warga mengadu ke mana? Ke pemerintah daerah, paling tidak ke Pak Camat atau ke Pak Kades," tutur dia.

Tak hanya itu, Dadang mengingatkan para pengembang kawasan komersial agar membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar bisa melancarkan akselerasi pembangunan daerah.

"Jangan lupa bayar BPHTB-nya, Pak, supaya bisa membangun daerah. Kelancaran pembangunan salah satunya bagaimana kepatuhan Bapak-Ibu membayar pajak penghasilan," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau