Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Tantang Farhan Jadikan Bandung Penghubung Industri Kreatif Indonesia

Kompas.com, 21 Juni 2025, 22:05 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menceritakan harapannya, Bandung kembali seperti dulu, menjadi rujukan industri kreatif.

Bahkan ia menginginkan Bandung menjadi kota penghubung industri kreatif Indonesia. Keinginannya tersebut disampaikan di depan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam Talkshow Perintis Berdaya di Bandung, Sabtu (21/6/2025).

“Bandung harus bangkit jadi kota kreatif seperti dulu. Mudah-mudahan dengan wali kotanya Kang Farhan, Bandung bisa bangkit,” tutur pria yang akrab disapa Gus Imin ini menyampaikan.

Baca juga: Farhan Tolak Pengajuan Anggaran Rapat di Hotel Bintang 4 dan 5

Muhaimin mengatakan, Bandung memungkinkan untuk menjadi kota penghubung industri kreatif Indonesia. Itu pula yang membuatnya menjadikan Bandung sebagai tempat pelatihan Perintis Berdaya sejak Rabu (18/6/2025) hingga Jumat (20/6/2025).

Gus Imin mengatakan keinginannya tersebut dapat diwujudkan berkaca pada sejarah Kota Kembang itu yang pernah menjadi pusat perkembangan industri kreatif.

Bahkan, kata dia, Bandung sempat menjadi kota rujukan bagi para seniman karena mampu menghasilkan karya seni dan seniman yang masyhur.

“Kita ingat banyak sekali orang segala macem produksinya kreatif, orang-orangnya kreatif musiknya dahsyat-dahsyat waktu itu,” ujarnya.

“Nah, Bandung dulu pokoknya luar biasa, bahkan semua kota di tanah air rujuknya ke Bandung. Jakarta enggak ada apa-apanya dulu. Namun sekarang (Bandung) memudar,” sambungnya.

Baca juga: Penyebab Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis di Sidang Toko Mama Khas Banjar

Di sisi lain, Gus Imin berharap kota-kota lain juga menjadi kota penghubung di bidang-bidang lain demi membangkitkan ekonomi kreatif Indonesia.

“Saya kira kita ingin semua kota-kota di Indonesia menjadi hub dari para investor, pelaku bisnis, ekonomi kreatif menjadi satu kemajuan bersama,” tutur dia.

Gus Imin mengaku yakin kebangkitan ekonomi kreatif dan UMKM industri kreatif dapat terwujud dengan mengoptimalkan upaya pemberdayaan masyarakat.

Terlebih, kata Gus Imin, tersedia anggaran bantuan sosial yang besar yang kini fokus penggunaannya menggunakan paradigma baru, yakni program produktif untuk pengentasan kemiskinan.

“Kita pelajari agar semua bentuk pelatihan semua bentuk pemberdayaan, semua bentuk peningkatan kapasitas, dan produktivitas usaha kecil menengah itu benar-benar sesuai dengan tantangannya,” ujarnya.

Adapun dalam acara Perintis Berdaya ini sekitar 65 pelaku UMKM dari berbagai latar belakang telah mengikuti pelatihan sejak Rabu (18/6) hingga Jumat (20/6) kemarin.

Mereka diberikan pelatihan oleh mentor-mentor dari perusahaan ternama seperti Meta, Brodo, Shopee, hingga Paragon Corp.

Melalui pelatihan dan mentoring ini para UMKM yang menjadi peserta diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat untuk mengembangkan usaha mereka.

Pelibatan pihak swasta dalam pelatihan ini juga sebagai bentuk kepercayaan Kemenko PM bahwa upaya pemberdayaan harus melibatkan seluruh pihak.

Pemanfaatan Fasilitas di Bandung

Menanggapi tantangan Muhaimin, Farhan sudah menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya memanfaatkan fasilitas yang sudah ada.

“Seperti Bandung Creative Hub untuk kantornya. Sedangkan untuk public space seperti Braga, kemudian Teras Cihampelas akan diaktifkan lagi,” beber dia.

Tak hanya itu, sekolah juga akan dibikin berbagai kegiatan yang bisa menstimulasi kreativitas dan kewirausahaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau