KUNINGAN, KOMPAS.com – Seorang warga Bandung berinisial A (30) mengaku menjadi korban pembegalan di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Senin (30/6/2025) siang.
Korban mengalami luka karena terjatuh saat dibegal oleh dua orang pelaku.
Namun, selama proses pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menyampaikan bahwa aksi pembegalan yang dilaporkan pria berinisial A ini kali pertama diterima Polsek Cilimus pada Senin dua hari lalu.
Kepada petugas, A mengaku dibegal saat melintasi kawasan sepi di sebuah jalan sekitar Desa Bandorasa Kulon.
Baca juga: Polisi Bongkar Judi Online di Pekanbaru, 12 Orang Ditangkap
Saat melintasi jalan tersebut, A mengaku diikuti dua orang tak dikenal yang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dua orang misterius itu terus mengejar menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Saat jaraknya dekat, pelaku langsung menarik tas selempang yang dibawa korban.
Korban berusaha menjaga tasnya hingga terjadi aksi saling tarik-menarik.
Tiba-tiba, pelaku menendang korban hingga terjatuh.
Pelaku sempat turun dari motornya dan langsung memukul korban menggunakan batu hingga luka di pelipis bagian kiri.
Uang tunai Rp 3,2 juta dan STNK dalam tas dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Curi Kambing Tetangganya
"Dia ngaku diikuti dua pria bersepeda motor tanpa pelat nomor. Bawa celurit, tarik-menarik tas selempang warna hitam, sampai ditendang pelaku, korban terjatuh, kemudian dipukul pakai batu di pelipis sebelah kirinya, kemudian tas itu diambil, yang berisi uang tunai Rp 3,2 juta dan STNK motor korban," kata Nova saat ditemui media di Polres Kuningan, Rabu (2/7/2025) siang.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Namun, ada saksi yang memberikan keterangan tidak sinkron atau tidak cocok dengan pengakuan pelapor dan saksi lainnya.