Pihaknya akan mendalami apakah perubahan tata ruang itu dilakukan secara sengaja atau akibat kelalaian. Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam penetapan tata ruang 2022.
“Kami akan melakukan langkah-langkah keras untuk menyelidiki keterlibatan semua unsur yang menerbitkan tata ruang Jawa Barat di tahun 2022,” ucapnya.
Hanif menambahkan, pihaknya telah menyurati Gubernur Jawa Barat agar segera memimpin proses pengkajian ulang terhadap dokumen tata ruang. Langkah ini penting untuk mencegah bencana serupa terulang di masa depan.
“Saya akan menekan semua pihak, termasuk Pak Gubernur, untuk taat asas perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Selain revisi tata ruang, Hanif juga meminta evaluasi ulang terhadap persetujuan lingkungan di kawasan Puncak. Ia menyatakan akan menindak bangunan-bangunan yang melanggar, terutama vila dan penginapan yang dibangun di wilayah rawan longsor.
“Kami sudah perintahkan Bupati Bogor untuk mencabut izin. Dari 9 yang kita segel kemarin, baru 3 yang dicabut. Sisanya masih dalam evaluasi. Ini harus dipercepat,” ucapnya.
Hanif menambahkan, dari total 33 bangunan yang disegel, baru 4 lokasi yang memasuki proses pembongkaran. Kementerian telah memberi tenggat satu minggu bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri sebelum dilakukan pembongkaran paksa.
“Kerusakan di hulu DAS Ciliwung ini sangat parah. Ada 7.500 hektare yang harus direhabilitasi. Saya pastikan Kementerian akan bertindak tegas,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang