Editor
BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan siswa SMP di kota ini boleh membawa ponsel ke sekolah.
Namun, ia menegaskan penggunaan ponsel akan diatur ketat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
"Bukan dilarang ya (bawa ponsel), tapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar," kata Farhan dikutip dari Tribun Jabar, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Farhan Pilih Skema Sendiri di Bandung
Farhan menyebut setiap sekolah wajib memiliki mekanisme pengaturan ponsel. Saat jam pelajaran berlangsung, ponsel siswa harus dikumpulkan bila tidak terkait kegiatan pendidikan.
"Nanti setelah selesai atau mau pulang, baru dibalikin lagi handphone-nya, begitu kira-kira," tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta orangtua tidak menunggu di sekolah saat anak-anak belajar, supaya siswa lebih mandiri.
Baca juga: Kata Farhan dan Kasatlantas soal Bandung Kota Termacet di Indonesia
Berbeda dengan ponsel, Farhan secara tegas melarang siswa SMP membawa kendaraan ke sekolah. Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pihak sekolah bahkan mendatangkan polisi untuk memberi edukasi keselamatan lalu lintas.
"Kalau sampai ada anak SMP punya SIM, itu pasti nembak, jangan macam-macam, urusan seperti ini saya galak," ujarnya.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung mengikuti arahan dari Kemendik Dasmen untuk membangun pendidikan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Salah satunya dengan melibatkan polisi dan TNI dalam proses pembinaan.
"Nah dalam kerangka ini, nanti kami akan melibatkan kepolisian dan TNI untuk masuk dalam berbagai macam bentuk pendidikan, pembentukan karakter," jelasnya.
Ia menambahkan, perhatian khusus diberikan kepada siswa kelas 3 SMP yang dinilai rentan secara psikologis dan lebih mudah terpengaruh lingkungan.
"Nah bentuk perlibatannya seperti apa itu yang sedang kita diskusikan. Pihak kepolisian juga menjadi bagian dari mitra kita yang sangat dekat. Demikian juga dengan TNI," katanya.
Selain mengatur soal ponsel dan kendaraan, Farhan juga mengubah skema jam masuk sekolah di Bandung. Ia memilih tidak mengikuti surat edaran Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk seragam pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang.
Menurut Farhan, siswa SD akan masuk pukul 07.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, sementara SMA tetap mengikuti aturan provinsi, yakni pukul 06.30 WIB.
"Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi," jelasnya.
Ia berharap pengaturan ini bisa mengurai kemacetan pagi hari di Kota Bandung.
"Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk," kata Farhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Farhan Pastikan Tak Ada Larangan Siswa SMP Bandung Bawa Ponsel ke Sekolah, Ingatkan soal Ini
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang