Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Tunda Dana Desa Cianaga Imbas Kasus Raya, Wabup Sukabumi: Silakan Pak Gubernur

Kompas.com, 22 Agustus 2025, 07:59 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana menunda pencairan bantuan untuk Desa Cianaga setelah viralnya kasus bocah Raya.

Raya merupakan bocah 3 tahun warga Sukabumi. Ia meninggal dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing karena penyakit yang dideritanya. 

Andreas menegaskan, keputusan tersebut merupakan kewenangan Gubernur, namun ia mengeklaim bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kondisi Raya semasa hidupnya.

“Ini kan kewenangan dari Pak Gubernur, silakan saja Pak Gubernur. Yang pasti kita di sini, pemerintah daerah, berusaha semaksimal mungkin dalam penanganan kasus Raya ini, sehingga tidak ada kasus Raya-Raya lain. (Sebelumnya) sudah ada (penanganan),” kata Andreas kepada awak media di kediaman orangtua Raya, Kamis (21/8/2025) sore.

Baca juga: Melihat Rumah Raya, Bocah Sukabumi yang Meninggal karena Cacing

Pada Selasa (19/8/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan niatnya untuk menunda pencairan dana desa dalam pidato di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.

Langkah ini diambil setelah bocah berusia tiga tahun asal Desa Cianaga, Raya, meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing.

Dedi menilai, perangkat Desa Cianaga lalai dan tidak mampu merawat Raya hingga bocah tersebut meninggal pada 22 Juli 2025.

"Saya memutuskan untuk memberikan hukuman terhadap desa itu. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tak mampu mengurus warganya," ujar Dedi saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Selasa (19/8/2025), seperti dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Dari Posyandu hingga Rumah Sakit: Kisah Pilu Raya, Bocah Sukabumi yang Meregang Nyawa Dipenuhi Cacing

Respons Kepala Desa

Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, memberikan tanggapan terpisah mengenai pernyataan Dedi Mulyadi.

Wardi menegaskan, pihak desa telah berupaya sebaik mungkin untuk membantu Raya dan keluarganya.

Ia mengaku tidak khawatir dengan ancaman sanksi yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi, karena menurutnya, pihak desa dan instansi terkait telah melaksanakan tugasnya.

“Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya, yah, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM. Sedangkan desa, khususnya selama saya menjabat, saya melaksanakan dengan rengrengan Puskesmas, Bidan Desa, dan para kader PKK untuk memperhatikan kesehatannya,” kata Wardi dalam keterangannya melalui WhatsApp, Selasa (19/8/2025) siang.

Wardi juga menegaskan, hingga kini pihak desa belum dimintai keterangan secara detail mengenai keterlibatan mereka dalam penanganan Raya.

Ia berencana menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut kepada Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya, Raya, bocah asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia pada 22 Juli 2025 dengan kondisi tubuh penuh cacing.

Raya adalah anak dari pasangan Udin (32 tahun) dan Endah (38 tahun), serta memiliki seorang kakak bernama Risna (7 tahun).

Ia sempat dirawat di RSUD R Syamsudin SH, di mana ditemukan cacing dalam tubuhnya, dengan total berat cacing yang berhasil dikeluarkan mencapai hampir satu kilogram.

Kejadian ini kini menjadi sorotan publik, dan Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Raya.

Dedi Mulyadi juga menegur pemerintah Kabupaten Sukabumi, namun pihak Pemkab Sukabumi menyatakan telah berupaya maksimal dalam menolong dan merawat Raya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau