TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Remaja putri 16 tahun asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menjadi korban pengeroyokan oleh empat gadis temannya sendiri yang viral di media sosial sudah beristirahat di rumah orangtuanya pada Kamis (11/12/2025).
Korban mengaku masih mengalami sakit badan dan trauma mendalam akibat kejadian mengenaskan yang dialaminya ketika dikeroyok di tempat sepi oleh teman-temannya sendiri.
"Saya difitnah oleh teman sendiri (salah satu pelaku). Saya dijebak dan dibawa ke lokasi itu. Sebetulnya, di lokasi kejadian ada lima orang. Namun, satu orang lagi hanya merekam kejadian lewat ponselnya dan tidak mengeroyok seperti empat orang (pelaku) lainnya," jelas korban saat ditemui Kompas.com di rumah orangtuanya, Kamis siang.
Korban pun menceritakan kronologi kejadian yang berawal dari teman paling dekatnya asal Kota Tasikmalaya yang menjemputnya ke rumah dengan alasan akan pergi jajan ke depan menggunakan motor pada Jumat (5/12/2025).
Baca juga: Buntut Main ke Rumah Cowok, Remaja Putri di Tasikmalaya Dikeroyok 4 Temannya Sendiri
Tanpa curiga, korban pun menuruti keinginan temannya untuk dibonceng hingga mengetahui ada pelaku lainnya yang sudah menunggu di ujung jalan.
"Saya langsung dibawa oleh mereka ke lokasi kejadian di Manonjaya, tempat sepi itu. Saya di sana disiksa seperti yang ada di video viral. Saya katanya dituduh merebut pacar salah satu pelaku, padahal selama ini yang suka berhubungan dengan cowok itu adalah teman dekat saya sendiri. Saya difitnah," tambah korban.
Seusai kejadian pengeroyokan, korban langsung dibawa ke sebuah kamar kos salah satu pelaku di Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya, pada sore harinya.
Sampai akhirnya, korban meminta kakak laki-lakinya untuk menjemputnya supaya bisa pulang ke rumah.
"Saat di rumah, saya tidak bilang ke mamah dan saudara saya bahwa teman saya sendiri mengeroyok saya. Baru setelah video viral di media sosial, saya mengaku jadi korban penyiksaan itu oleh mereka ke keluarga," ujar korban.
Baca juga: Empat Gadis Pengeroyok Remaja 16 Tahun di Tasikmalaya Dijerat Pasal Berlapis
Menurut korban, selama ini dirinya hanya mengenal teman dekatnya, yakni pelaku yang memakai penutup kepala.
Adapun tiga pelaku lainnya baru dikenalnya sekilas karena kenal dengan teman dekatnya selama ini.
"Nah, saya hanya pasrah karena yang mengeroyok saya ada empat orang. Kalau yang satu orang lagi yang merekam tidak mengeroyok saya, tapi hanya merekam," ujar dia.
Adapun, menurut korban, kakak kandungnyalah yang menyebarkan video penganiayaan itu karena membela dirinya yang telah ditindak oleh para pelaku.
"Sampai akhirnya viral dan mereka ditangkap polisi. Saya dan keluarga juga melapor polisi keesokan harinya pada Sabtu (6/12/2025)," ungkap dia.
Sebelumnya, empat gadis berusia belia, dua di antaranya masih di bawah umur, mengeroyok teman perempuannya yang berusia 16 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, dituntut pasal berlapis.