Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luapan Kecewa Ibu Remaja Putri Korban Pengeroyokan 4 Gadis di Tasikmalaya: Pelaku Saya Kasih Makan 3 Hari

Kompas.com, 11 Desember 2025, 14:47 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ibu korban remaja putri berusia 16 tahun yang menjadi korban pengeroyokan empat gadis temannya sendiri meluapkan kekecewaannya kepada salah satu pelaku sekaligus teman dekat anaknya.

Salah satu pelaku asal Kota Tasikmalaya pernah menginap di rumahnya bersama anaknya selama tiga hari dan diberi makan setiap pagi, siang, dan malam hari.

"Saya tak menyangka kepada salah satu pelaku penganiayaan anak saya adalah teman dekatnya. Saya kecewa sekali karena saya pernah memberi makan pelaku itu saat menginap di rumah saya selama tiga hari," ucap sang ibu kepada Kompas.com di rumahnya, Kamis (11/12/2025).

"Saya sediakan makan setiap pagi, siang, malam hari karena saya tidak tega waktu itu anak saya makan, dia enggak kan. Tapi, dia tega sekali ke anak saya," tuturnya.

Baca juga: Korban Pengeroyokan 4 Gadis di Tasikmalaya: Saya Difitnah dan Dijebak

Selama ini, kata ibu korban, teman dekatnya sekaligus salah satu pelaku yang memakai kerudung merupakan warga Kota Tasikmalaya.

Dia tak curiga bahwa pelaku mengeroyok anaknya bersama teman-temannya dan memotong rambut, seperti di videonya yang viral.

"Jadi, salah satu pelaku itu yang berkerudung itu kepalanya botak. Kata anak saya, dia digunduli oleh bapaknya. Tapi, masa kelakuan bapaknya itu jadi dendamnya ke anak saya segala," kata dia.

Ibu korban pun sangat mengenal salah satu pelaku itu karena sering bermain dengan anaknya di rumahnya.

Namun, ketiga pelaku lainnya belum dikenalnya dengan dekat, terutama kepada pelaku yang selalu berpakaian seksi tersebut.

"Sering sekali, sering ke sini, sering main di sini di rumah sama anak saya. Biasanya juga anak saya tak jauh kalau bermain bareng dia. Masih di sekitaran sini saja," kata dia.

Baca juga: Empat Gadis Pengeroyok Remaja 16 Tahun di Tasikmalaya Dijerat Pasal Berlapis

Ibu korban hanya berharap kepolisian dan para penegak hukum lainnya tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang hanya berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kata anak saya, oleh keempat gadis pelaku itu, katanya akan ada gadis lainnya yang akan disiksa dan dikeroyok seperti itu lagi. Tapi, keburu viral dan mereka ditangkap polisi. Saya harap meskipun itu bapaknya pegawai apa pun, hukum harus adil, Pak," ujar dia.

Sebelumnya, empat gadis berusia belia dan dua di antaranya masih di bawah umur, pengeroyok teman perempuannya berusia 16 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, dituntut pasal berlapis.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHPidana karena tindak kekerasan dilakukan secara bersama-sama.

"Ada dua tersangka yang masih anak-anak. Proses hukumnya tentu menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," jelas Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Victor Sitorus di kantornya, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Buntut Main ke Rumah Cowok, Remaja Putri di Tasikmalaya Dikeroyok 4 Temannya Sendiri

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau