Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bandung PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen

Kompas.com, 16 Februari 2022, 09:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, aturan ini dikeluarkan menyusul masuknya wilayah Bandung Raya ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Selain itu, penerapan PTM 50 persen juga untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron yang semakin meningkat.

Baca juga: Ganjil Genap di Kabupaten Bandung Berlaku pada Akhir Pekan, Ini Lokasinya

"Kita terapkan 50 persen, meskipun vaksinasi anak 6-11 di Kabupaten Bandung sudah menginjak 80 persen, sebetulnya itu sudah bisa 100 persen. Tapi kita juga pantau terus perkembangan Omicron, hati-hati lah," katanya Ruli, Selasa (14/2/2022).

Ruli mengatakan, syarat utama dilakukannya PTM 100 persen yaitu vaksin anak sudah mencapai 80 persen.

Sedangkan guru sudah divaksin hingga dosis kedua.

Baca juga: Bandung Raya dan Bodebek Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

"Jadi apabila sekolah siswa didiknya itu sudah 80 persen divaksin kemudian tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali termasuk lingkungan sekitarnya, maka dapat disimpulkan memungkinkan untuk 100 persen," ujarnya.

Terkait hal itu, Ruli menyerahkan kepada masing-masing sekolah dalam menerapkan PTM 50 persen ini.

"Kita tetapkan 50 persen, ada yang dalam satu hari dua shift, mungkin yang pertama agak sedikit pagi, kemudian shift ke dua, ada juga yang Senin 50 persen masuk, Selasanya daring. Terpenting, hati-hati lonjakan Omicron," ujarnya.

Ruli menyebut, apabila situasi sudah tidak memungkinkan maka sistem pembelajaran bisa berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kita lihat perkembangan, kalau ada kondisi yang tidak memungkinkan maka bisa jadi berubah jadi PJJ," kata Ruli.

Ia mengekalim, saat ini data siswa di Kabupaten Bandung yang positif Covid-19 tidak mengkhawatirkan, sehingga PTM 50 persen jadi pilihan pembelajaran.

"PTM ini diperlukan, siswa itu butuh tatap muka, mungkin merasa jenuh PJJ. Tapi kita lihat situasi kondisinya, kan Kabupaten Bandung sebetulnya kalau dari data siswanya tidak ada kekhawatiran, jadi kita PTM saja, pusat sudah mengarahkan ke PTM 50 persen," tuturnya.

Kendati demikian, apabila ada kluster di tingkat siswa atau sekolah, Ruli menyebut, sekolah yang bersangkutan akan dilakukan penutupan sementara.

"Kalau ada sebuah kondisi yang seperti apa, ya kita akan berhentikan proses pembelajaran buat sekolah itu, tak perlu seluruh sekolah di Kabupaten Bandung," ujar Ruli.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau