Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bandung PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen

Kompas.com, 16 Februari 2022, 09:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, aturan ini dikeluarkan menyusul masuknya wilayah Bandung Raya ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Selain itu, penerapan PTM 50 persen juga untuk mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron yang semakin meningkat.

Baca juga: Ganjil Genap di Kabupaten Bandung Berlaku pada Akhir Pekan, Ini Lokasinya

"Kita terapkan 50 persen, meskipun vaksinasi anak 6-11 di Kabupaten Bandung sudah menginjak 80 persen, sebetulnya itu sudah bisa 100 persen. Tapi kita juga pantau terus perkembangan Omicron, hati-hati lah," katanya Ruli, Selasa (14/2/2022).

Ruli mengatakan, syarat utama dilakukannya PTM 100 persen yaitu vaksin anak sudah mencapai 80 persen.

Sedangkan guru sudah divaksin hingga dosis kedua.

Baca juga: Bandung Raya dan Bodebek Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

"Jadi apabila sekolah siswa didiknya itu sudah 80 persen divaksin kemudian tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali termasuk lingkungan sekitarnya, maka dapat disimpulkan memungkinkan untuk 100 persen," ujarnya.

Terkait hal itu, Ruli menyerahkan kepada masing-masing sekolah dalam menerapkan PTM 50 persen ini.

"Kita tetapkan 50 persen, ada yang dalam satu hari dua shift, mungkin yang pertama agak sedikit pagi, kemudian shift ke dua, ada juga yang Senin 50 persen masuk, Selasanya daring. Terpenting, hati-hati lonjakan Omicron," ujarnya.

Ruli menyebut, apabila situasi sudah tidak memungkinkan maka sistem pembelajaran bisa berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kita lihat perkembangan, kalau ada kondisi yang tidak memungkinkan maka bisa jadi berubah jadi PJJ," kata Ruli.

Ia mengekalim, saat ini data siswa di Kabupaten Bandung yang positif Covid-19 tidak mengkhawatirkan, sehingga PTM 50 persen jadi pilihan pembelajaran.

"PTM ini diperlukan, siswa itu butuh tatap muka, mungkin merasa jenuh PJJ. Tapi kita lihat situasi kondisinya, kan Kabupaten Bandung sebetulnya kalau dari data siswanya tidak ada kekhawatiran, jadi kita PTM saja, pusat sudah mengarahkan ke PTM 50 persen," tuturnya.

Kendati demikian, apabila ada kluster di tingkat siswa atau sekolah, Ruli menyebut, sekolah yang bersangkutan akan dilakukan penutupan sementara.

"Kalau ada sebuah kondisi yang seperti apa, ya kita akan berhentikan proses pembelajaran buat sekolah itu, tak perlu seluruh sekolah di Kabupaten Bandung," ujar Ruli.

Dikhawatirkan timbul kluster di sekolah

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan, penerapan PTM 50 persen di Bandung Raya dikhawatirkan menjadi kluster sekolah.

Menurutnya, PTM 50 persen tidak terealisasi dengan baik, karena banyak orang tua yang melarang.

"Jelas kita khawatir, begini sekarang diterapkan PTM 50 persen, ternyata cek di lapangan hanya 25 sampai 30 persen, karena banyak orang tua yang enggak mengizinkan," katanya.

Selain itu, pihaknya menyoroti mulai lalainya pihak sekolah untuk melakukan penelusuran atau tracing bagi siswa atau guru.

"Ketahuan jumlah siswa positif atau tidak, selain dari laporan orang tua, seharusnya sekolah melakukan tracing, supaya jelas. Saya melihat sekarang sekolah-sekolah tidak aktif melakukan itu, saya juga melihat pemerintah Kabupaten Bandung tidak melakukan itu," kata Iwan.

Ia pun meminta pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bandung untuk menerapkan kembali PJJ.

"FAGI berharap 2 minggu ke depan di Bandung Raya yang sudah masuk level 3 pembelajaran di PJJ kan dulu, saya mohon ke Bupati juga. Karena angka Omicron pesat meningkatnya, sedia payung sebelum hujan lah," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau