Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tasikmalaya Minta Pedagang Minyak Goreng Segera Turunkan Harga

Kompas.com, 22 Februari 2022, 14:07 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kota Tasikmalaya meminta pedagang minyak goreng segera menurunkan harga.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya Firmansyah mengatakan, pedagang minyak goreng diminta untuk mengajukan penggantian subsidi agar harga minyak goreng dapat turun.

Adapun pedagang yang tak mengajukan penggantian subsidi yang membeli minyak goreng saat masih dengan harga mahal akan dianggap sebagai penimbun.

Sesuai hasil pengecekan lapangan oleh pihaknya, ternyata stok minyak goreng di wilayahnya selama ini banyak mengendap di gudang-gudang pedagang dan menyebabkan kelangkaan di pasaran.

Mereka hampir semua berdalih belum bisa menjual stok karena saat membelinya masih dengan harga mahal sebelum muncul edaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liternya.

Adapun mereka membeli minyak goreng dengan harga mahal di kisaran Rp 16.000 sampai 17.000 per liternya, sehingga kesulitan menjual dengan satu harga mengikuti HET.

Baca juga: Perajin Tahu di Tasikmalaya: Ini Terakhir Produksi, Besok Ikut Aksi Mogok Massal

"Nah ini yang sedang kita lihat apakah mereka mengajukan penggantian subsidi atau tidak? Jika tak ajukan penggantian subsidi saat mereka belanja minyak masih mahal sebelum HET, maka mereka telah menimbun dan akan ditindak pidana ekonomi," jelas Firmansyah kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Firmansyah menambahkan, pihaknya selama ini terus melakukan berbagai upaya menekan harga lewat operasi pasar supaya harga minyak goreng merata sesuai HET.

Namun, upaya pemerintah daerah tersebut akan dinilai sia-sia jika pedagang justru memanfaatkan situasi dengan menyimpan stoknya di gudang dengan alasan demikian.

Baca juga: Minyak Goreng Murah Langka di Tasikmalaya, Pemkot Akan Gelar Razia Rutin

Sehingga, pihaknya yang merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Tasikmalaya bersama Polresta Tasikmalaya terus mengecek upaya penimbunan dengan cara halus tersebut.

"Ya, dengan terus meminta sebanyak-banyaknya minyak goreng yang dibeli pemerintah provinsi atau pemerintah pusat untuk operasi pasar. Tapi, jika ada penimbunan dengan modus itu sama akan dikenakan tindak pidana ekonomi," tambahnya.

Firman pun mengaku hampir setiap hari selama ini terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran akibat situasi pedagang seperti itu.

Pihaknya pun bahkan menilai kondisi seperti ini bukan hanya di Kota Tasikmalaya saja, tapi permasalahan sama terjadi di seluruh daerah Indonesia usai adanya edaran HET.

Sehingga perlu semua stakeholder pemerintahan dan aparat penegak hukum secara tegas mencegah adanya berbagai upaya penimbunan dengan berbagai alasan.

"Permasalahannya karena keterbatasan stok minyak goreng premium atau curah yang dijual ke masyarakat di retail, pasar tradisional dan distributor terbatas stoknya akibat masalah yang sama tadi. Menunggu penggantian subsidi alasannya," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau