Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Adang Ambulans yang Bawa Pasien Darurat, PNS Polres Sukabumi Akhirnya Minta Maaf

Kompas.com - 23/04/2022, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ambulans yang sedang membawa pasien bayi diadang oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (20/4/2022).

Pengadangan itu sempat terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.

Pengadang ambulans diketahui bernama H. Sudirman. Ia akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf melalui video.

"Mohon maaf kepada sopir ambulans yang tadi sempat terhenti dan juga kepada keluarga yang ada di dalam ambulans mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pria Mengaku Polisi Hentikan Mobil Ambulans di Sukabumi

Penjelasan sopir ambulans

Sopir ambulans, Irfan (40), menjelaskan, saat peristiwa itu, dirinya sedang membawa pasien bayi berusia 60 hari.

"Saya bawa pasien bayi dari RSUD Jampangkulon yang dirujuk ke RSUD R Syamsudin, tiba-tiba di Cikembar dihentikan pria mengaku polisi," ucapnya, Kamis (21/4/2022).

Irfan menerangkan, pasien tersebut kondisinya darurat.

"Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani,” ungkapnya.

Di dalam ambulans, Irfan ditemani seorang perawat yang bertugas mengawasi kondisi bayi tersebut.

"(Saat melaju) kami tidak lihat kanan-kiri, karena ada nyawa bayi yang harus saya selamatkan. Alhamdulillah sampai rumah sakit R Syamsudin (Bunut) selamat dan sudah ditangani," tuturnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Viral Video ASN Hadang Ambulans di Sukabumi, Ini Penjelasan Polisi dan Sopir Ambulans

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com