Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Handi Saputra Minta Terdakwa Dihukum Mati

Kompas.com - 23/04/2022, 19:28 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto telah divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh oditur militer pada Kamis (21/4/2022).

Namun pihak keluarga korban, terutama orangtua Handi Saputra (17) tak terima dengan vonis tersebut.

Orang tua Handi Saputra yang bernama Entes Hidayatullah mengatakan, sejak awal keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.

Baca juga: Pembuang Sejoli Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup, Orangtua Salsabila Tak Tega Jika Kolonel Priyanto Dihukum Mati

"Meskipun dia (terdakwa) aparat TNI, saya bersama keluarga tetap meminta hukuman yang seadil-adilnya," katanya dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).

Mendengar oditur militer memvonis terdakwa hanya dengan hukuman seumur hidup dan dikeluarkan dari dinas militer, Entes merasa kecewa dengan putusan tersebut.

Menurutnya, tuntutan itu masih terlalu ringan bagi terdakwa yang telah membuang anaknya yang masih dalam keadaan hidup, saat insiden Nagreg 8 Desember 2021 lalu.

"Sejak awal kami sekeluarga sudah minta terdakwa itu dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," terangnya.

Menurut Entes, hukuman mati layak dan setimpal dengana pa yang dilakukan Priyanto kepada anaknya.

Perlakuan terdakwa kepada putranya, kata Entes, sangat tidak berprikemanusiaan dan amat biadab.

"Jelaskan dia terbukti bersalah, kami tidak pernah setuju dengan hukuman seumur hidup, bagi kami itu masih ringan," ungkapnya.

Baca juga: Saat Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Perbuatannya Dinilai Pembunuhan Berencana...

Berbeda dengan Suryati (41), ibunda dari Salsabila (14) yang juga menjadi korban kecelakaan Nagreg. Suryati tak sampai hati, jika terdakwa Kolonel Inf Priyanto sampai dihukum mati.

Ia mengaku tak ingin keluarga terdakwa harus memiliki nasib yang sama dengannya.

"Lemes saya kalau denger dia (terdakwa) divonis mati. Bagaimana rasanya ? Saya aja kehilangan anak, meskipun itu gak di sengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih. Apalagi ini yang kematiannya di sengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com