Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 1 Ton dari Pangandaran Akhirnya Dimusnahkan Polda Jabar

Kompas.com - 19/05/2022, 18:48 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sabu sebanyak 1.196 kilogram atau 1 ton lebih yang diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akhirnya dimusnahkan.

"Sudah dilaksanakan pemusnahan terkait dengan barangbukti yang ada ini, sebanyak 1.196 kilogram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kamis (19/6/2022).

Pemusnahan sabu 1 ton lebih ini dilakukan di dua tempat, yakni di Mapolda Jabar dan Kantor Biofarma Bandung. Ini karena incinerator yang ada di Mapolda Jabar hanya mampu memusnahkan 10 kilogram saja.

Baca juga: 5 Bulan Jual Sabu, Pasutri di Tanjung Balai Ditangkap

"Dilaksanakan di dua tempat, karena memang alat pemusnahan yang portable ini tidak cukup untuk memusnahkan sebanyak ini, sehingga dilakukan kerja sama dengan pihak lain," ucap Ibrahim.

Dalam pengungkapan sabu jaringan timur tengah ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku, salah satunya warga Afganistan. Adapun para pelaku diketahui HM (41), HH (39), AH (38), dan MH (20) yang merupakan warga Afganistan, berperan sebagai pengawas pengendali dan pengawal sabu sampai tujuan.

Sabu seberat lebih dari 1 ton ini dibawa melalui jalur laut, dengan cara membawanya dari perahu ke perahu (ship to ship).

Dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti seperti perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, air soft gun serta rekaman CCTV.

Baca juga: Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, 5 Orang Diamankan, Ada Mantan Pebalap Perempuan hingga Kepala Dusun

Dalam kasus ini, polisi melakukan pendalaman dan pengembangan. "Anggota melakukan pendalaman untuk melakukan pengembangan kaitan dengan tersangka yang lain," ucapnya.

Atas perbuatan tersangka ini Polisi menerapkan pasal 112, 113, 114, 115 dan paal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com