Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distan Bandung Minta Warga Tak Ragu Beli Hewan Kurban, Ini Cara Memilih Ternak Sehat

Kompas.com - 19/05/2022, 20:53 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Tisna Umaran meminta warga tidak ragu membeli hewan ternak untuk dikurbankan di momen Idul Adha. 

Namun sebelum membeli, warga harus memastikan dulu hewan ternak tersebut sehat. Salah satunya negatif PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). 

Selain itu, ia meminta hewan ternak disembelih di RPH yang sudah memiliki standardisasi terbaik.

"Di Kabupaten Bandung sendiri ada sekitar 8 RPH (3 milik pemerintah dan 5 milik swasta)," ucap dia," ujar Tisna kepada Kompas.com di Bandung, Kamis (19/5/2022). 

Baca juga: PMK Ditemukan di Padang, Dinas Pertanian Hentikan Impor Sapi

Bagi mereka yang ingin membeli hewan kurban di Kabupaten Bandung, Tisna meminta warga memerhatikan label sehat pada setiap hewan kurban.

Sebab label tersebut menandakan hewan itu sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Itulah salah satu cara memilih hewan kurban sehat

Saat ini, ada 32.000 ekor hewan ternak dari 370 lapak penjual yang akan dilepas para petugas kesehatan jelang Idul Adha.

"Jum'at besok akan dlepas para petugas kesehatan ternak oleh Bupati Bandung untuk diperiksa agar masyarakat aman, nyaman dalam membeli dan mengkonsumsi hewan ternak," beber dia.

Ternak 4 Kecamatan Terjangkit PMK

Tisna menjelaskan, dari data terbaru kantong ternak sapi perah di 4 kecamatan dan 5 desa di Kabupaten Bandung terserang PMK.

Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kertasari Desa Tarumajaya, Kecamatan Pangalengan Desa Margamekar, Kecamatan Pasir Jambu Desa Mekarmaju dan Desa Cibodas, kemudian Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik.

"Masing-masing desa tingkat morbiditasnya cukup rendah. Saat ini kami sudah mengupayakan langkah-langkah antisipasi," ujar Tisna.

Baca juga: Dirjen Peternakan Minta Masyarakat Tak Panik soal PMK hingga Jual Sapi dengan Harga Murah

Tisna mengungkapkan, tingkat morbiditasnya 0.75 persen-2.2 persen. Itu artinya masih rendah dan bisa diantisipasi agar penyebarannya bisa ditanggulangi.

Berdasarkan hasil temuan, PMK yang menyebar di 4 kecamatan tersebut tidak hanya bersumber dari hewan ternak yang diperjualbelikan dan melintas antar kota, kabupaten, atau provinsi. 

Namun juga disebabkan dari hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke kepala dinas terkait, melaksanakan rakor internal, serta melakukan pengawasan lalu lintas ternak hewan di pasar hewan.

"Kami juga memantau Rumah Potong Hewan (RPH) dan peternak, pengawasan tindak karantina terhadap hewan masuk yang tanpa memiliki SKKH dan berasal dari daerah tertular/risiko tinggi ( terindikasi) dan melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit/suspect PMK," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com