Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPDB Kota Bandung 2022 Tahap 1, Ini Cara Cek Hasil Seleksi dan Daftar Ulang

Kompas.com - 24/06/2022, 12:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 Tahun 2021, pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung berlangsung hari ini, Jumat, (24/6/2022) pukul 17.00 WIB.

Pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 1 ini meliputi jenjang SD dan SMP untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Baca juga: PPDB Kota Bandung Tahap 2 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Mekanisme, Kuota, dan Cara Cek Sekolah Terdekat

Untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 1, peserta bisa mengakses link https://ppdb.bandung.go.id/ .

Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

Bagaimana cara melihat pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 1?

1. Buka laman https://ppdb.bandung.go.id melalui browser

2. Di laman utama pada Jumat (24/6/2022) mulai pukul 17.00 WIB, menu “hasil seleksi sementara” akan berubah menjadi “hasil seleksi”, dimana kuota juga akan berubah dengan tambahan kuota peralihan sesuai ketentuan. Pilih menu "Hasil Seleksi".

3. Pilih jenjang pendidikan seperti “SD” atau "SMP"

4. Lakukan pencarian nama sekolah tujuan di kolom "Nama" 

5. Pilih salah satu jalur PPDB yang didaftarkan di kolom “Jalur”, yaitu afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua

6. Klik "Detail" dan scroll ke bawah untuk melihat daftar nama siswa.Pendaftar juga bisa mencari nama siswa di kolom “Nama”.  Jika sudah nama tercantum, maka peserta yang dinyatakan lolos pada PPDB Kota Bandung tahap 1.

Bagaimana cara daftar ulang PPDB Kota Bandung tahap 1?

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Kota Bandung tahap 1, maka akan diwajibkan mengikuti daftar ulang.

Sebagai informasi, jadwal daftar ulang bagi peserta yang lolos seleksi PPDB Kota Bandung tahap 1 dilakukan mulai tanggal 27 - 28 Juni 2022.

Proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui laman website https://ppdb.bandung.go.id.

Untuk daftar ulang, peserta harus menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy.

Bagi calon peserta didik yang yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal maupun tanpa pemberitahuan maka dianggap gugur atau mengundurkan diri

Adapun bagi calon peserta didik yang diterima di tahap 1, tetapi tidak ingin mengambil kesempatan tersebut dan ingin mencoba di tahap 2, maka harus melakukan proses mengundurkan diri dulu di sekolah penerima.

Sementara bagi yang belum lolos bisa kembali mengikuti seleksi PPDB Kota Bandung tahap 2.

Demikian link pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 1 jenjang SD dan SMP,  serta cara cek dan cara daftar ulang bagi siswa yang lolos.

Sumber: ppdb.bandung.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com