Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

Kompas.com - 14/07/2022, 16:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandung menurunkan 400 personel gabungan guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Pengadilan Bale Bandung, pada Kamis (14/7/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi buruh yang tergabung dalam SPN dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai 11.45.

"Ada kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh teman-teman SPN Jabar," katanya ditemui di sela aksi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: SPN Jabar Demo di PN Bale Bandung, Minta Gugatan 5 Perusahaan terhadap Buruh Ditolak

Kusworo menjelaskan, aksi ujuk rasa tersebut merupakan dampak dari PT Mustika Abadi yang sedang melakukan prosesi persidangan di pengadilan Bale Bandung.

"Ya, sidang perdana ini dipimpin Bapak Wakil PN Bale Bandung. Berikutnya akan ada sidang mediasi yang akan dilakukan kamis depan," ujarnya.

Dari surat pemberitahuan yang masuk, kata Kusworo, masa SPN berencana mendatangkan masa sebanyak 2.000 orang.

"alhamdulillah aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi di muka umum, berjalan lancar. Kurang lebih tadi 150 sampai 200 orang," terangnya.

Selain, melakukan aksi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, kata dia, masa aksi akan melanjutkan orasinya di Pengadilan Bandung dan Mapolda Jawa Barat.

"Ada pergeseran dari Baleendah ke Kota Bandung sudah kami komunikasikan kepada Plh Kapolrestabes Bandung Kombes Hidayat dan di sana telah menyiapkan pengamanan," ujar dia.

Pihaknya mengaku akan melakukan kordinasi terkait pengawalan masa aksi menuju Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca juga: Demo Tolak DOB Akan Kembali Dilakukan, Kapolresta Jayapura: Kami Tak Izinkan

"Kalau bergerak sendiri tidak akan kami kawal. Tapi kalau bersama-sama akan kami kawal," terangnya.

Terkait, buruh SPN yang berniat akan melanjutkan aksinya untuk mengawal kasus tersebut.

Pihaknya, meminta masa SPN agar membuat surat pemberitahuan kepada jajaran Polresta Bandung.

"Sebagaimana amanat undang-undang nomor 9 tahun 98, jika akan melakukan kegiatan aksi, mereka harus melakukan pemberitahuab terlebih dahulu 3X24 jam sebelumnya. Jika tidak ada, akan kami bubarkan, tapi jika menyampaikan akan kami amankan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com