KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi tindakan artis Baim Wong yang mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment, bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.
Baca juga: Baim Wong Ungkap Alasan Daftarkan Merek Citayam Fashion Week
Ridwan Kamil mengatakan, Citayam Fashion Week merupakan gerakan akar rumput yang juga harus tumbuh dari akar rumput.
"Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil, dikutip dari akun Instagramnya, @ridwankamil, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Dia menyebut, tujuan gerakan atau fenomena itu akan hilang jika diformalkan.
Emil menilai, para anak muda tersebut hanya membutuhkan ruang untuk berekspresi. Tak perlu pihak luar komunitas tersebut untuk ikut campur.
Jika ingin diorganisasikan, Emil menilai agar hal itu diserahkan ke komunitas tersebut.
Emil juga menyarankan agar pendaftaran HAKI terhadap Citayam Fashion Week untuk dicabut.
"Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture. Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tulis Emil.
"Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya," tulis Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.