Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Kaji Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar, KCJB Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 12/08/2022, 15:34 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, wacana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat masih terus dikaji. Salah satu yang dipertimbangkan yakni progres pembangunan Kereta Cepat Bandung Jakarta (KCJB).

"Mungkin perencanaannya sedang dikaji tapi pastilah pembangunan kalau iya tidak di tempat ini (Bandung). Salah satunya masih nunggu progres kereta cepat," ucap Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Emil menegaskan, yang pindah hanya kantor pemerintahan bukan ibu kota. Ia mengibaratkan daerah maju lainnya yang punya pusat pemerintahan terpisah dari ibu kota.

Baca juga: Ribuan Nakes dan Non-Nakes Honorer Minta Diangkat Jadi P3K, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas Honorer

"Saya tetap punya toeri pusat pemerintahan ini berpindah jadi bukan ibu kota ya, hanya pusat pemerintahannya saja. Jadi kayak Malaysia, ibu kotanya tetap di Kuala Lumpur, pusat pemerintahannya berkumpul di satu lokasi. Ibu kotanya tetap Bandung tapi pusat pemerintahannya di daerah lain," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mengeluarkan wacana pemindahan pusat pemerintahan pada tahun 2019. Alasannya, untuk mengurangi beban Kota Bandung sebagai ibu kota.

Dengan memindahkan pusat pemerintahan, Jabar juga akan memiliki kota baru yang berkualitas, modern, dan berkelanjutan.

Baca juga: Ketika Ridwan Kamil Ikut Jengkel Melihat Performa Persib Bandung

Adapun, tiga daerah yang disebutkan Ridwan Kamil yakni, Tegalluar di Kabupaten Bandung, Walini di Kabupaten Bandung Barat, dan kawasan Cirebon, Patimban, Majalengka (Rebana).

Hasil kajian awal Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar menyatakan, lahan yang diperlukan untuk membangun pusat pemerintahan baru sekitar 108 hektare.

Lahan tersebut nantinya digunakan untuk gedung perkantoran, sarana dan prasarana, perumahan ASN, serta sarana dan prasarana ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com