Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyesuaian Tarif Air Bersih, PDAM Tirtawening Bandung: Kenaikan 30-40 Persen

Kompas.com - 04/09/2022, 20:44 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung, Jawa Barat berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih pada November 2022 mendatang.

Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sonny Salimi, mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif ini sudah tercetus sejak 10 tahun lalu, namun masih tertunda hingga saat ini.

"Jadi, sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," ujarnya, dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Minggu (4/9/2022).

Oleh sebab itu, PDAM akan mencoba penyesuaian tarif sesuai dengan aturan pemerintah pusat serta surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Kantor Pos di Bandung Barat Dibobol Maling, Uang Pensiunan ASN Raib

"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," papar Sony. 

Mengenai kebijakan baru ini, Sony mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi.

"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah," ucap Sony. 

Kenaikan 30-40 persen

Sony mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif saat ini. 

"Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi, kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelasnya.

Baca juga: Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Bandung Barat Putus akibat Tertimbun Longsor

Menurut Sony, kenaikan tarif air juga merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur, SK tarif bawah tarif atas. Jadi, kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur," ujarnya. 

Konsumsi air akan diatur dalam satuan liter 

Sony mengatakan, konsumsi air warga Kota Bandung nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah. 

"Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik, tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat. Kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com