Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Cerita Sebenarnya Kasus Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga, Kakak Kandung Jadi Aktor Utama

Kompas.com - 20/09/2022, 16:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Rumah Undang (47), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirobohkan oleh seorang rentenir berinisial A.

Informasi awal, rumah itu dirobohkan karena Undang tak mampu membayar utang sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga Rp 350.000 per bulan.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

Rumah Undang dirobohkan saat dia dan keluarganya pergi ke Bandung, Jawa Barat, untuk mencari pekerjaan.

Baca juga: Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Kakak Undang

Dari penjelasan tetangga kepada Undang, rentenir berinisial A yang merobohkan rumah keluarga tersebut.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Sementara, pengacara A saat diwawancarai menyebut bahwa yang merobohkan rumah Undang merupakan saudara Undang bernama Entoh.

Lalu, bagaimana kejadian sebenarnya?

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kasus ini bermula saat Undang yang menjadi pelapor, meminjam uang kepada A sebesar Rp 1,3 juta.

Namun, sejak Januari 2022, Undang tak lagi mampu membayar cicilan dan bunga pinjaman sebesar 35 persen kepada A.

Sejak Januari itu pula, Undang dan istrinya pergi ke Kota Bandung mencari pekerjaan untuk membayar utang beserta bunganya.

Kemudian pada 10 September 2022, Undang mendapat kabar bahwa rumahnya telah dirobohkan oleh A, sehingga pada 15 September, Undang pulang dan melihat rumahnya telah rata dengan tanah.

Undang kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu perusakan rumah dan penggelapan tanah.

Polisi melakukan penyelidikan hingga sembilan orang dijadikan tersangka, termasuk A dan kakak Undang.

Wirdhanto mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, A sempat melakukan transaksi pembelian tanah dan rumah yang surat-surat kepemilikannya atas nama Undang tersebut dengan kakak kandung Undang yang saat ini jadi tersangka penggelapan.

"Kakak kandung Undang ini melakukan transaksi jual beli lahan tersebut tanpa sepengetahuan Undang. Di situlah letak permasalahan utamanya, sehingga Saudara A merasa memiliki dan menyuruh warga melakukan pembongkaran," katanya, saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).

Utang dari Undang kepada A jumlahnya mencapai Rp 15 juta meski hanya meminjam Rp 1,3 juta. Sebab, A memberikan bunga yang sangat tinggi. (Penulis Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Bandung
Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Bandung
7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com