CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022) petang.
Polisi menyita ratusan obat sirup paracetamol yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Sejumlah anggota kepolisian mendatangi 11 apotek secara acak di beberapa kecamatan di Cirebon, antara lain di Kecamatan Sumber, Palimanan, Arjawinangun, Waled, Gebang, dan Ciledug.
Baca juga: Warga Pelosok Desa Paham Penjualan Obat Sirup Disetop, tapi Bingung Cari Gantinya
Mereka memeriksa keberadaan obat sirup yang telah ditarik izin edarnya oleh BPOM, yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
Kelima merek obat sirup tersebut diduga mengandung EG dan DEG.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, diamankannya obat sirup tersebut merupakan respons atas keputusan BPOM yang menarik peredaran sejumlah obat sirup.
“Setelah itu sebagai bukti, kami juga memberikan surat keterangan kepada pemilik apotek bahwa obat-obatan dengan merek tersebut telah kami sita,” kata Arif, Jumat petang.
Arif juga menjelaskankan, sebagian apotek sudah mengerti terkait isu ini. Mereka menyimpan obat sirup untuk diserahkan pada pihak distributor.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindak lanjut terhadap obat sirup yang diamankan.
Polisi juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Dinas Kesehatan Cirebon dalam pengecekan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.