Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Warga Cianjur Masih Hilang, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Kompas.com - 28/11/2022, 12:17 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menambah durasi masa tanggap darurat bencana gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, hingga tiga hari ke depan.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, kebijakan tersebut menyusul masih dilakukannya upaya pencarian dan pertolongan 11 korban hilang.

"Tim SAR gabungan kini memfokuskan pencarian di dua titik longsor, yakni di Kampung Cicadas dan Cijedil," kata Muhari kepada wartawan di Pendopo Bupati Cianjur, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Harga Sayur di Pasar Cipanas Melonjak Setelah Gempa Cianjur: Wortel Rp 20.000 Per Kg

Disebutkan, memasuki pekan kedua, BNPB fokus pada manajemen pengungsi, termasuk optimalisasi distribusi logistik.

"Ada 73 ribu lebih pengungsi yang harus diperhatikan yang tersebar di 218 titik pengungsian di 15 wilayah kecamatan terdampak," ujar dia.

Karena itu, distribusi logistik untuk korban gempa di tenda pengungsian terus dioptimalkan, baik melalui jalur darat maupun udara atau menggunakan heli.

"Saat ini tidak ada daerah terdampak yang terisolasi. Memang ada beberapa tempat yang tidak bisa dilalui kendaraan, tapi bisa diakses dengan jalan kaki," kata Muhari.

Baca juga: Selama Sepekan, Cianjur Digoyang 285 Gempa Bumi

Muhari menambahkan, pemerintah akan segera melangkah ke fase pemulihan ekonomi di Kabupaten Cianjur pascagempa.

"Seperti pasar dan warung-warung yang ada di sekitar lokasi terdampak akan didorong untuk buka kembali agar roda perekonomian kembali berputar," ujar Muhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com