Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan, Jaksa Sebut Kesaksian Ajudan Mantan Ketua DPRD Jabar Meragukan

Kompas.com - 12/12/2022, 20:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh Yendri Aidil Fiftha mengatakan saksi Angga yang merupakan Ajudan dari terdakwa Irfan Suryanagara berbohong terkait penggunaan Rekening atas nama Sulaiman.

Hal itu disampaikannya, usai sidang lanjutan kasus penggelapan dan pencucian uang dengan terdakwa Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).

JPU menilai, saksi Angga berbohong, lantaran menyebut rekening atas nama Sulaiman yang digunakan untuk penampungan operasional dibantah terdakwa.

Baca juga: Istri Eks Ketua DPRD Jabar Didakwa Terlibat Penipuan yang Dilakukan Suaminya

"Kami kira saksi berbohong, tentang rekening atas nama Sulaiman, tadi langsung dibantah keterangannya," kata dia, usai sidang.

Pun dengan kesaksian Ajudan terbaru terdakwa Panji. Menurutnya, kesaksian Panji terkait sejumlah uang yang masuk ke rekening atas nama Sulaiman pun tidak jelas.

Jaksa mengatakan, sepanjang 2016 hingga 2019 sebanyak Rp 700 juta sudah masuk ke rekening atas nama Sulaiman.

Baca juga: Sidang Eks Ketua DPRD Jabar, Didakwa Pasal TPPU, 93 Kali Lakukan Transaksi

Pada penjelasannya, panji menyebut, jika uang yang diterimanya melalui rekening Sulaiman merupakan biaya operasional untuk keperluan kerja terdakwa selama menjadi anggota DPRD.

Namun, kata Jaksa, saksi mengaku ada sejumlah uang yang digunakan oleh terdakwa untuk biaya pribadinya.

"Saksi Panji berbelit, dan mengakui ada aliran dana dari saksi korban. Saksi juga menyebut ada sejumlah uang untuk keperluan pribadi dari uang rekening atas nama Sulaiman yaitu pembayaran kuliah anak terdakwa di Australia," tuturnya.

Selain itu, kedua saksi yang sama-sama pernah menjadi ajudan terdakwa menyampaikan, jika penggunaan rekening atas nama Sulaiman merupakan intruksi dari terdakwa.

"Para saksi mengakui pernah berinteraksi dengan saksi korban terkait penggunaan rekening atas nama Sulaiman. Rekening atas nama Sulaiman tidak hanya satu bank, ada tiga yakni BCA, BJB, dan Kamanuel," ungkapnya.

Sementara penasehat hukum terdakwa, Raditya mengatakan, keterangan dari dua ajudan terdakwa sesuai dengan fakta.

Raditya mengungkapkan, kesaksian dari saksi korban terkait pernah memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar dibantah secara langsung oleh kedua saksi tersebut.

"Jadi kita bisa dengar bahwa ada statement-statement Stelly yang menyatakan ajudan pernah menerima uang titipan dari Stelly Rp 5 miliar. Tadi terbuka semua bahwa gak pernah ada itu uang titipan Rp 5 miliar di dus. Bahkan tanggal 18 Juni 2018 itu masih Idul Fitri. Kebetulan ASN semuanya cuti bersama," kata Raditya.

Sebaliknya, penasehat hukum terdakwa meminta saksi korban yakni Stelly untuk menjelaskan kembali ihwal aliran dana yang dipergunakan untuk biaya kampanye.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Sisdohiri, Tagana yang Dapat 'Kiriman' Air Minum dari Allah

Cerita Sisdohiri, Tagana yang Dapat "Kiriman" Air Minum dari Allah

Bandung
Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Bandung
Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Bandung
Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Bandung
Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Bandung
7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com