Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid Attaqwa Cirebon, Bawaslu: Langgar Etika Politik

Kompas.com - 05/01/2023, 21:04 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.comPartai Ummat membentangkan bendera partai di lantai 2 Masjid Raya Attaqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa yang terekam dalam foto dan video ini, tersebar dan menarik perhatian banyak pihak. Bawaslu RI melalui Bawaslu Kota Cirebon pun langsung melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Foto atau video yang sempat tersebar tersebut memperlihatkan aktivitas beberapa warga membentangkan Bendera Partai Ummat di Masjid Raya Attaqwa.

Baca juga: PT KAI Daop III Cirebon Resmikan Kereta Lori Dresin Inspeksi Siaga Kebencanaan

 

Mereka terdiri dari sekitar 21 orang, 4 orang perempuan dan 17 orang lelaki. Mereka berbaris membentuk huruf dengan beberapa orang membentangkan dua buah bendera di bagian tengah.

Bawaslu RI meminta Bawaslu Kota Cirebon untuk menginvestigasi peristiwa tersebut karena sempat membuat heboh dan menyedot perhatian banyak pihak.

Mohamad Joharudin, Ketua Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan, pihaknya baru saja memanggil pengurus Partai Ummat Kota Cirebon pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Viral Video Intip Pakaian Dalam Wanita di Bandung, Polisi: Korbannya Lebih dari 10 Orang

 

Bawaslu meminta keterangan terkait kronologi, maksud, serta tujuan membentangkan bendera di masjid.

“Sekitar jam 09.30 WIB pagi tadi, pengurus Partai Ummat berkunjung ke Bawaslu Kota Cirebon. Kami langsung mintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di Masjid Raya Attaqwa,” kata Joharudin saat menggelar keterangan pers di kantornya Kamis siang. 

Lebih lanjut, Joharudin mendapat jawaban, kegiatan tersebut terjadi pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Sejumlah pengurus Partai Ummat Kota Cirebon berkumpul di masjid. Mereka solat, kemudian sujud syukur.

Usai itu, pengakuan mereka, aktivitas membentangkan dua buah bendera Partai Ummat sebagai ungkapan rasa bahagia telah lolos verifikasi menjadi partai peserta pemilu 2024.

“Intinya, dari penjelasan mereka, bahwa mereka menyampaikan kegiatan itu sebagai bentuk syukur. Setelah itu ada dua orang yang membawa bendera, yang semula diikatkan, lalu dibentangkan,” tambah Joharudin.

Kepada Joharudin, mereka juga sebut, kegiatan itu hanya untuk konsumsi internal. Partai Ummat Kota Cirebon juga mengakui bahwa mereka tidak membuat surat izin kepada pihak pihak terkait yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Terkait aktivitas membentangkan partai di dalam masjid, Johar menuturkan, saat ini belum masuk tahapan sosialisasi ataupun kampanye partai politik. Kegiatan membentangkan bendera partai belum masuk dalam pelanggaran administratif.

Namun Johar tegaskan, Partai Ummat Kota Cirebon melanggar etika politik, karena telah membentangkan bendera partai di dalam tempat ibadah, dalam hal ini masjid. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Pemilu yang harus dipatuhi seluruh peserta pemilu.

“Saat ini masih di luar tahapan kampanye, kami belum bisa menerapkan undang-undang larangan atau pelanggaran karena belum masuk tahapan. Tapi, Partai Ummat melanggar etika politik. Partai politik wajib menjaga etika, keutuhan, kondusifitas yang diatur undang-undang,” tegas Joharudin.

Bawaslu Kota Cirebon juga menegaskan, telah menegur dan memperingati Partai Ummat Kota Cirebon agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

Meski demikian, Bawaslu masih melakukan pemeriksaan bertahap kepada beberapa pihak atas kejadian ini.

Kompas.com bersama sejumlah rekan media lainnya berusaha menghubungi Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina.

Dalam sambungan telpon, Herlina menjawab, Partai Ummat Kota Cirebon akan memberikan klarifikasi terkait kejadian ini, besok Jumat (6/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com