Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah yang Bunuh Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 08/02/2023, 17:53 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Nanda Ade alias Ade Bogel (37) seorang ayah yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman seumur hidup.

Ade Bogel dikenai pasal berlapis setelah menganiaya 2 anaknya yakni putranya AMN (12) hingga babak belur dan putrinya AH (11) dihajar hingga meninggal dunia.

Polisi menjerat Ade dengan Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga subsider Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHPidana.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan penjara seumur hidup atau dengan hukuman mati," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Aldi menjelaskan, mengapa pelaku dikenai pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku terbukti lebih dari sekali melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya.

"Dari konstruksi hukum yang kita bangun, kita sepakat para penyidik untuk juga memasang pasal 340," tegas Aldi.

"Karena ternyata perbuatan ini bukan hanya sekali dilakukan, tapi pelaku juga melakukan penganiayaan sebelumnya. Sehingga konstruksinya memasang pasal 340," kata Aldi.

Baca juga: Keluarga Sebut Sugeng Dikorbankan dalam Kasus Tabrak Lari Selvi: Pak Jokowi, Tolong Keluarkan Adik Saya

Dari keterangan baik pelaku maupun tetangga kontrakan, Ade Bogel beberapa kali melakukan tindak penganiayaan terhadap kedua anaknya. Namun penganiayaan yang dilakukan sebelumnya tidak separah yang terakhir, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan, memang pelaku pernah juga melakukan (penganiayaan) sebelumnya, kemudian keterangan saksi dan tetangga memang tidak mendengar suara tangisan, tapi sering mendengar suara jedak-jeduk (benturan)," sebut Aldi.

Keterangan dari tetangga yang mendengar suara benturan itu selaras dengan pengakuan pelaku yang beberapa kali memukuli kedua anaknya di rumah kontrakannya.

"Ini identik dengan keterangan pelaku bahwa ketika pelaku menganiaya korban, korban tidak menangis, dengan tendangan dan pukulan itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com