Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Menafkahi dan Menasehati, Ayah di Bandung Setubuhi 2 Anaknya Berulang Kali

Kompas.com - 23/02/2023, 17:24 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - DS (50) warga Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tega menyetubuhi kedua anak kandungnya mengaku tak merasa bersalah saat melakukan aksi kejinya.

Ia tak berpikir panjang bagaimana masa depan kedua anaknya itu. Yang terpenting baginya saat itu, nafsu birahinya terpenuhi pasca ditinggal meninggal istrinya 2021 silam. 

"Waktu itu gak merasa bersalah. Gak mikir dampak ke anak nantinya gimana, gak mikir anak nantinya tertekan. Asalkan nafsu terlampiaskan," kata DS di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Bandung, Bermodus Ajarkan Jaga Diri dari Pria Hidung Belang

Dari pernikahannya, ia memiliki 8 anak. Namun, di hadapan polisi DS menyebut hanya 2 anak yang jadi korbannya.

"Dari 8 anak yang menjadi korban cuma 2 orang," kata dia.

DS menjelaskan, putri sulungnya yang berusia 30 tahun menjadi korban pertama. Sebanyak 3 kali DS menyetubuhi putri sulungnya.

Baca juga: Istri Meninggal, Ayah di Bandung Perkosa 2 Anaknya sejak 2021

Saat itu, DS berupaya membujuk putri sulungnya agar mau melayani nafsu bejadnya.

Ia mengatakan pada putri sulungnya bahwa ia telah menafkahi dan membesarkan anak-anak yang lain.

"Pertama persetubuhan kepada anak yang paling besar dulu. Sebanyak 3 kali, usianya 30 tahun," katanya.

Kemudian, DS melakukan hal yang sama pada putri keduanya yang berusia 14 tahun.

Modus yang dilakukan DS kepada putrinya, dengan memberikan pemahaman agar putrinya itu melawan saat ada pria yang berupaya menyentuh bagian sensitif seorang perempuan.

Namun, DS malah mempraktekan langsung nasehatnya itu. DS juga sempat memanfaatkan sakit bisul yang diderita sang anak dengan berpura-pura mengobatinya.

"Yang kecil kelas 3 SMP, pertamanya di kamar mandi ngasih pemahaman kalau ada laki-laki yang meraba dan menyetubuhi, jangan dilakukan. Sambil dipraktekan, kemudian berpura-pura ngobatin bisul," kata DS.

Usai diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung di Kabupaten Garut, ia mengaku menyesali setiap perbuatannya.

"Sekarang saya menyesal telah menyetubuhi anak. Saya ingin bertaubat aja," kata DS.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana 5-15 tahun penjara. 

"Atas pidana disebutkan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Walaupun di situ disebutkan minimalnya 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. Namun ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara, karena tersangka adalah ayah kandung korban," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada awak media di Mapolresta Bandung.M Elgana Mubarokah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com