BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan kembali memberlakukan tilang manual mulai Juni 2023.
Terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jabar menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan.
Baca juga: Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma Lip Service
"Selain penindakan pelanggar lalu lintas ETLE, akan dilakukan juga penindakan pelanggaran lalu lintas tilang manual," kata Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan saat Tilang Manual
"Karena masih banyak jalan atau lokasi yang belum ter-cover oleh ETLE. Panjang jalan kita di wilayah Jabar itu 28.600-an km. Lalu ter-cover oleh 21 kamera ETLE di wilayah Bandung, kemudian 1.872 ponsel, dan 1 portabel, ini sangat kurang," ucap Wibowo.
Polda Jabar akan mempersiapkan ratusan personel yang telah melalui uji sertifikasi untuk diterjukan ke titik-titik jalan yang belum terpantau kamera ETLE.
Menurut Wibowo, asesmen personel lalu lintas ini penting dilakukan guna memastikan integritas anggota untuk menghindari pungutan liar di lapangan.
"Jumlah personel yang akan diujikan asesmen sebanyak 129 personel yang sudah memiliki sertifikasi Lantas (lalu lintas)," ucapnya.
"Sementara belum (razia), tapi tidak menutup kemungkinan akan kita laksanakan. Tapi kita optimalkan untuk hunting sistem/mobile system," kata Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.