Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Kompas.com - 05/06/2023, 13:35 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Atra Adi Manikam, anak salah satu pejabat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diinformasikan hilang oleh ayah kandungnya usai pamit untuk berangkat wisuda ke Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya dari rumahnya pada Kamis (1/6/2023).

Kabar terakhir yang diberikan Atra ke orangtuanya, prosesi wisudanya ditangguhkan alias pending.

Setelah informasi yang diberikan itu, ayah Atra khawatir karena tak bisa menghubungi lagi anaknya hingga akhirnya menginformasikan anaknya hilang.

Baca juga: Ketua BEM Unsil: Korban Selama Ini Bungkam soal Dosen Cabul karena Takut di-DO

"Atra Adi Manikam putra dari Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ir Usep Sumirat. Pada hari dan jam tersebut (1/6/2023) melakukan perjalanan dari tempat tinggalnya, Jalan Djuanda Nomor 21 Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menuju Universitas Siliwangi Tasikmalaya," tulis keterangan yang dibuat ayah kandungnya dan disebar melalui grup-grup Whatsapp, Senin (5/6/2023).

Mahasiswa terancam DO

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Kerjasama dan Perencanaan Unsil Tasikmalaya Ade Rustiana membenarkan bahwa kampusnya mendapatkan informasi anak hilang dari salahsatu orangtua mahasiswa asal Kuningan.

Namun, pihaknya mengklarifikasi informasi soal bahwa adanya penundaan prosesi wisuda seperti yang disebut mahasiswa itu ke orangtuanya adalah bohong dan tidak benar.

"Betul mahasiswa bernama Atra Adi Manikam, tercatat NIM (nomor induk mahasiswa) asal Kuningan tercatat mahasiswa aktif di Unsil angkatan 2016. Kami (Unsil Tasikmalaya) klarifikasi bahwa berita wisuda dipending tidak benar dan bohong," jelas Ade di kantornya Senin (5/6/2023) pagi.

Ade pun menambahkan, mahasiswa tersebut selama ini terancam dikeluarkan alias drop out (DO) karena hanya memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan SKS yang dibutuhkan untuk syarat lulus.

"Setelah pegecekan akademik, ternyata mahasiswa tersebut tidak diwisuda dan anak itu masih banyak SKS (satuan kredit semester) yang harus diselesaikan," sambung Ade.

"Mahasiswa masih punya waktu sampai Juli (2023). Artinya tidak dapat selesaikan SKS, kemungkinan besar akan DO. Tidak ada kaitannya wisuda dan pending memending. Terkait hilangnya (Atra) bukan urusan Universitas. Sangat kecil kemungkinan bisa menyelesaikan (kuliah) karena waktu sudah tidak cukup."

Baca juga: Mahasiswi Unsil Tasikmalaya: Kalau Tak Turuti Kemauan Cabul Dosen Langsung Dikasih Nilai E

Selama ini pihak kampus telah berkoordinasi dengan orangtua dan pihak Satreskrim Polresta Tasikmalaya terkait kabar hilangnya anak tersebut.

Pihaknya pun langsung mengklarifikasi kondisi akademik mahasiswa itu di kampus dan tak tercatat dalam jadwal wisuda tahun ini.

"Orangtuanya akan datang ke kampus katanya siang nanti. Kepolisian, saya sudah komunikasi dengan Reskrim saat ada info kabar kehilangan. Dan kami sudah klarifikasi kenyataannya. Anak itu tidak diwisuda dan bukan adanya penundaan wisuda," ujar dia.

Sebelumnya pun, tambah Ade, kampus telah mengirimkan surat pemberitahuan peringatan terkait kondisi mahasiswa tersebut ke alamat orangtuanya beberapa kali sejak dua tahun terakhir.

"Surat peringatan sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya mulai semester 11,12, 13, 14 sudah ada warning. Yang jelas sudah di-warning sebelumnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com