Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Relokasi Pasar Banjaran, 525 Personel Gabungan Diterjunkan

Kompas.com - 05/06/2023, 21:20 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 525 personel gabungan diterjunkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung untuk mengamankan jalannya proses relokasi para pedagang Pasar Banjaran ke titik Tempat Penampungan Berjualan Sementata (TPBS).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bandung Kompol Sungkowo mengatakan 300 personel kepolisian diterjunkan, sisanya dari TNI dan Satpol PP.

Menurutnya, ada suara lokasi TPBS yakni di alun-alun Banjaran dan dekat Pasar Domba.

"Pengamanan ini untuk melaksanakan monitoring dan pendampingan kepada para pedagang yang akan pindah ke lokasi sementara," kata Sungkowo ditemui di Pasar Banjaran, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Pemkab Jayawijaya Relokasi Warga Kampung Larek yang Dilanda Longsor

Sungkowo memastikan proses para pedagang yang telah memiliki kunci kios di TPBS tetap berjalan lancar di tengah masih adanya para pedagang yang menolak.

Sejauh ini, data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung pedagang yang sudah memegang kunci ada sebanyak 1.187.

"Sisanya bertahap, itu juga berikut dengan para PKL yang ada di sana sudah disiapkan di belakang," ungkapnya.

Sungkowo mengungkapkan sejauh ini proses kesiapan pedagang yang pindah ke TPBS sudah 75 persen dan mulai bertahap.

"Kami memastikan bahwa kehadiran kami untuk menjaga harkamtibmas, baik situasi di dalam maupun di luar. Alhamdulillah sampai saat ini masih aman terkendali semuanya," tutur dia.

Baca juga: Cerita Warga 4 Tahun Tinggal di Lokasi Tanah Bergerak, Berharap Relokasi ke Hunian Tetap

Sungkowo mengimbau agar para pedagang baik yang pro atau yang kontra agar sama-sama menjaga kondusivitas.

"Jangan sungkan-sungkan apabila ada hal yang kurang pas atau ada hal yang perlu dikomunikasikan bisa ke Polsek Banjaran terdekat dan kami Polresta Bandung siap menindaklanjuti," terangnya.

Apabila ada gangguan yang mengarah ke tindakan pidana, Sungkowo mengatakan bakal menindak tegas pelaku tindak pidana tersebut.

"Kalau ada yang mengganggu, kalau memang sejauh itu bisa untuk ditoleril, artinya belum ke ranah pidana sekali. Ya kita melakukan edukasi, imbauan. Namun apabila sudah melakukan tidak pidana, contohnya ada penganiayaan, pengrusakan, kami tidak segan-segan akan menindak tegas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com