Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Kompas.com - 06/06/2023, 16:19 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Sejumlah alat berat dan truk pengangkut hasil tambang terparkir di area pertambangan batu kapur pegunungan Sanghyang, di Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

PT Akarna Marindo dinyatakan habis masa izin usaha pertambangan (IUP) pada Senin (5/6/2023).

Mereka diminta menghentikan segala bentuk aktivitas di area pertambangan untuk waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat mencatat, PT Akarna Marindo merupakan satu dari 12 perusahaan tambang yang terpaksa tutup pada 2023 setelah habis masa IUP setelah dua kali pengajuan perpanjangan izin dengan hitungan satu periode selama lima tahun.

"Kami ikuti prosedur pemerintah. Jadi hari ini hari pertama perusahaan tambang kami berhenti beroperasi," ujar General Manager PT Akarna Marindo Rudi Hartono saat ditemui di area pertambangan, Selasa (6/6/2023).

Perusahaan tambang kapur yang habis IUP setelah dua kali pengajuan perpanjangan izin terancam berhenti permanen jika tidak melakukan reklamasi bekas tambang hingga keberhasilan 100 persen dan mengembalikan lahan pertambangan ke negara.

Regulasi kewajiban pelaku usaha tambang untuk mereklamasi sebelum mengajukan izin baru itu tertulis dalam PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Luas area pertambangannya 14 hektar. Jadi kalau ikut aturan itu, harus direklamasi semua. Harus ditimbun dulu tanah dan ditanami pohon. Setelah itu kita baru boleh nambang lagi di lokasi ini. Bisa dibayangkan, kita sudah capek-capek tanam, terus kita bongkar lagi," kata Rudi.

Baca juga: Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Untuk mereklamasi bekas tambang seluas itu, PT Akarna Marindo harus menyiapkan anggaran Rp 3 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com