Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Kompas.com - 07/06/2023, 05:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Majelis hakim perkara tabrak lari dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) memeriksa barang bukti sedan Audi A8 di halaman Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

Pemeriksaan barang bukti turut disaksikan jaksa dan terdakwa tanpa didampingi tim kuasa hukumnya yang absen dalam agenda persidangan kali ini.

Erly Yansah, salah satu hakim anggota menyampaikan, pemeriksaan barang bukti untuk memenuhi permintaan pihak kuasa hukum terdakwa yang ingin melihat barang bukti, terutama sedan Audi yang dikendarai terdakwa.

Baca juga: Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

"Sesuai agenda yang disampaikan di persidangan kemarin, hari ini acara pemeriksaan terhadap mobil barang bukti," kata Erly Yansah kepada wartawan di PN Cianjur, Selasa petang.

"Adapun kendaraan yang  dihadirkan, yakni sedan Audi, mobil angkot dan sepeda motor korban," Erly Yansah menambahkan.

Namun, pihaknya menolak mengomentari kondisi kendaraan tersebut.

"Namun pihak dari penasehat hukum terdakwa tidak hadir, dan terdakwa tadi tidak memberikan jawaban, tidak apa-apa," ujar dia.

Setelah acara pemeriksaan barang bukti, disampaikan Erly Yansah, sidang akan dilanjutkan Kamis (8/6/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

Sementara alasan terdakwa Sugeng menolak memberikan tanggapan atau pernyataan mengenai barang bukti kendaraan (sedan Audi) karena tidak didampingi pihak kuasa hukum.

"(Perihal sedan Audi) saya sudah sampaikan di persidangan sebelumnya. Saya tidak melihatnya (saat ditanya soal kondisi mobil)," kata Sugeng kepada wartawan sebelum dimasukkan ke mobil tahanan, Selasa petang.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Saksi Tak Temukan Bekas Tabrakan di Audi A6 yang Dikendarai Sugeng

Adapun dalam acara pemeriksaan barang bukti tersebut, Jaksa memerlihatkan dan memeriksa kondisi mobil di hadapan majelis hakim dan terdakwa dengan merujuk pada isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, tim jaksa penuntut umum tidak bersedia memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan kendaraan barang bukti tersebut.

Jaksa mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur selaku pihak yang berwenang untuk memberikan pernyataan atas perkara ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com