BANDUNG, KOMPAS.com - Dua Pekan pelaksanaan Operasi Libas Lodaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap 901 pelaku tindakan kriminal di wilayah Jawa Barat.
Operasi yang dilakukan dari Tanggal 27 Mei sampai 7 Juni 2023 ini menyasar tindakan kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (ranmor), premanisme, hingga gang motor.
"901 orang pelaku berhasil diamankan dari kasus sebanyak 611. Terdiri dari curas sebanyak 89 kasus, 23 kasus curat, 78 kasus curanmor, 405 premanisme, dan 14 geng motor," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto saat rilis di Mapolda Jabar, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: 15 Pelaku Kejahatan di Bandung Ditembak Polisi, Kapolrestabes: Siap-siap Ditindak Tegas
Para pelaku ini kerap melakukan kejahatannya di pukul 24.00 WIB hingga Pukul 04.00 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan sita antara lain kendaraan roda dua sebanyak 121 unit, roda empat 19 unit, roda enam 1 unit.
Untuk ponsel yang disita ada 127 unit, uang sebesar Rp 467 ribu, kemudian barang bukti yang digunakan pelaku antara lain 3 kunci palsu, 42 anak kunci, 85 kunci hastag, 1 bor baterai, dan salam 65 buah, dan 1 pucuk airsofgun.
Sementara yang ditangani Polda Jabar ada 18 tersangka yang beberapa di antaranya merupakan residivis.
Yani mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian bermotor, dapat mengecek kendaraanya yang hilang di Mapolda Jabar dengan membawa surat bukt, surat kendaraan dan lainnya.
"Silakan bisa mengecek ke polda Jawa Barat, datanya juga sudah ada, jenis kendaraan, no rangka, no mesin, silakan anda membawa surat surat kendaraan bermotor anda dan nanti akan dicek di sini, diklarififikasi penyidik. Datang ke sini mengajukan permohonan tanpa dipungut biaya," ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah tersangka diperlihatkan ke media. Di antara para pelaku kejahatan, ada residivis yang baru 8 bulan keluar penjara. Yani sempat menanyakan berapa kali pelaku itu keluar masuk penjara.
"Dua kali (penjara) pak," kata pelaku sambil tertunduk menjawab Yani.
Pelaku lainnya ada yang baru saja 3 bukan keluar penjara dan kini harus kembali mendekam usai ditangkap kembali polisi.
"Kejahatan apa," tanya Yani.
"Curanmor pak," jawab pelaku.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di OKU Ditangkap, Motifnya Cemburu Lihat Pesan di Ponsel Korban
Yani juga mengajak para awak media untuk melihat pukuhan barang bukti kendaraan roda dua hingga roda empat hasil pencurian para pelaku. Menurut Yani, pelaku ini menjual protolan kendaraan atau bagian tertentu untuk dijual ke para penadah di wikayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jakarta.