KOMPAS.com-Polisi menggelar rekonstruksi penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Rumah Susun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, rekonstruksi dilakukan secara tertutup pada Senin (7/8/2023) siang hingga malam.
Adegan demi adegan jelang terjadinya penembakan diperagakan langsung oleh dua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG.
"Ada dua tersangka yang hadir dan tidak digantikan. Kemudian juga saksi-saksi asli, tidak ada yang diperankan oleh peran pengganti. Hanya korban yang memang diperankan oleh peran pengganti," kata Sigiro di Bogor, Selasa (8/8/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Satu Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Disanksi Patsus
Sebanyak 75 adegan diperagakan secara rinci, mulai dari menuangkan minuman yang ditenggak secara bergilir hingga tersangka hendak melarikan diri dari Rusun Polri usai penembakan.
"Memang diperagakan secara rinci siapa yang menuangkan, siapa yang meminum, dan memang diminum secara bergantian dengan satu gelas diputar," sebut Sigiro.
Bripda IMS disebut berperan sebagai pengguna senjata api dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang diketahui berbentuk rakitan.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka mengeluarkan senjata dan menunjukkannya kepada korban yang datang pada akhir rentetan peristiwa.
"Jadi, awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut, kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," terang AKP Sigiro.
Baca juga: Update Penembakan Bripda IDF, Pelaku Minum 2 Botol Miras sampai Mau Kabur Setelah Senjata Meletus
Kemudian, senjata api meletus ke bagian bawah telinga kanan korban dan menembus ke tengkuk belakang.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar delapan jam itu juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).