BOGOR, KOMPAS.com - Pasien B atau Ibu D, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, syok usai mendengar kabar pertama kali bayinya tertukar dengan bayi Ibu Siti Maulia (37).
Kabar itu yang kemudian membuat dirinya dan sang suami harus menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tes DNA silang.
Ia dan Ibu Siti akhirnya bisa menjalani tes DNA silang didampingi kepolisian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Bantah Disebut Menolak Tes DNA
"Sebagai seorang ibu dan wanita sudah pasti syok, karena dari awal bersalin sampai dibawa pulang itu tidak ada hal yang aneh. Semua sudah sesuai SOP," ungkap kuasa hukum Ibu D, Binsar Aritonang usai tes DNA silang di lokasi, Senin.
Menurut keterangan kliennya, sejak awal persalinan di Rumah Sakit (RS) Sentosa setahun yang lalu sudah sesuai prosedur.
Sang bayi kemudian dibawa pulang ke rumah di Tajur Halang. Saat itu, tidak ada hal yang aneh bahkan gelang atau penanda nama sudah sesuai alias atas nama dirinya.
Baca juga: Harapan Siti, Ibu yang Bayinya Tertukar di Bogor...
"Menurut keterangan klien kami, dari awal bersalin itu semua sudah sesuai SOP. Sampai kemudian tiba-tiba ada laporan terkait bayi tertukar (Mei 2023)," ujarnya.
Sebagai seorang ibu, sambung Binsar, kliennya sangat syok karena sejak awal lahir bayi itu sudah diberi ASI setahun lamanya.
Hal itu yang akhirnya membuat ibu D syok dan tidak mau anaknya direnggut. Ia sangat menyayangi si buah hati.
"Klien kami masih shock sehingga membutuhkan waktu untuk mencerna nih bagaimana kejadiannya dan apa kok bisa terjadi," ungkapnya.
"Bayi di klien kami dirawat diberikan kasih sayang dan masih dianggap sebagai anak kandungnya sampai saat ini," imbuhnya.
Saat ditanya soal kelalaian saat memasang gelang dobel, Binsar menegaskan, yang seharusnya menjelaskan adalah pihak rumah sakit.
Sebab, kliennya hanya melakukan persalinan atau melahirkan seorang bayi di ruangan rumah sakit tersebut.
"Kalau untuk SOP sampai gelang bisa dobel itu yang lebih bisa untuk menjelaskan pihak rumah sakit ya. Kalau dari kami, dari awal sampai dibawa pulang, tidak ada hal-hal aneh bagi bayi klien kami," bebernya.
Sejauh ini, ia dan kliennya hanya bisa menunggu hasil tes DNA yang akan keluar tiga hari ke depan.
Jika hasilnya tidak sama, pihaknya mengimbau untuk sama-sama merawat bayi ini seperti bayi sendiri.
"Pengambilan tes itu untuk ibu, ayah, dan anaknya. Masing-masing pihak. Info dari polisi hasilnya keluar sekitar 3 sampai 7 hari keluar. Kita tinggal follow up ke Polres Bogor seperti apa hasilnya karena mereka yang fasilitasi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.