BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi membuka kembali operasional pembuangan sampah di zona darurat TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Jumat (1/9/2023).
Zona darurat itu disiapkan di area Zona 1 dengan membuka akses baru melalui sebelah barat pintu gerbang TPA Sarimukti.
Zona darurat itu disiapkan untuk menampung sampah yang menumpuk di Bandung Raya selama dua pekan.
Baca juga: Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka Kembali, Batasi Tampung 8.689 Ton Sampah dari Bandung Raya
Hingga saat ini, petugas gabungan masih berjibaku memadamkan api yang membakar 16,5 hektar lahan sampah sejak 2 pekan terakhir.
Perlahan kebakaran gunungan sampah mulai mereda, api yang tadinya mengamuk di zona 1 TPA Sarimukti kini sudah padam.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, zona darurat ini dibuka sampai proses pemadaman kebakaran TPA Sarimukti padam total.
"Jadi zona darurat secara fisik sudah siap. Cuma (kapasitas tampungnya) dibatasi sesuai kesepakatan, dibatasi maksimal menampung 8.689 ton sampah yang dibuang," kata Arief saat ditemui di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023).
Dibukanya zona sementara ini diharapkan bisa mengurai penumpukan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat selama 2 pekan TPA Sarimukti tutup.
Baca juga: 363 Warga ISPA Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Dinkes KBB Ingatkan Kanker Paru-paru
Mekanisme pembuangannya pun sudah diatur dan dibagi kuota berdasar beban produksi sampah di daerah masing-masing.
Kota Bandung tercatat sebagai daerah dengan produksi sampah tinggi, sehingga Kota Bandung mendapat jatah kuota pembuangan paling besar.
"Sudah dibagi pembuangannya, paling banyak Kota Bandung dengan jumlah 4.789 ton, lalu Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB jumlahnya 1.500 ton," sebut Arief.