Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restorative Justice" untuk Bayi Tertukar Buntu, 2 Ibu Kompak Laporkan RS Sentosa

Kompas.com - 01/09/2023, 18:56 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dua bayi laki-laki yang tertukar selama satu tahun di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Pihak rumah sakit yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar mengajukan mediasi atau restorative justice dengan dua ibu dari bayi tertukar tersebut di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (30/8/2023) lalu.

Namun, upaya damai tersebut tidak menemui kata sepakat.

Baca juga: Gundukan Misterius Itu Ternyata Berisi Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah...

Kini, kedua ibu atau korban bayi tertukar tersebut melaporkan RS Sentosa ke polisi, Jumat (1/9/2023).

Laporan itu dilayangkan karena tidak ada kesepakatan. RS Sentosa dinilai tidak bertanggung jawab.

Kedua ibu bayi tertukar bernama Siti Maulia (37) dan Dian (33) datang didampingi suami dan dan para kuasa hukumnya.

"Kemarin pihak RS Sentosa mengajukan RJ (restorative justice) dan ternyata dalam kesepakatan itu deadlock, tidak ada kata sepakat. Akhirnya hari ini kami membuat laporan kepolisian," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti Maulia saat hendak memasuki ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Jumat sore.

"Itu juga memang sudah permintaan dari klien kami dan pihak Ibu Dian juga membuat laporan kepolisian," sambungnya.

Baca juga: RS Sentosa Datangi Rumah Ibu Bayi Tertukar Tawarkan Kompensasi tetapi Ditolak

Para kuasa hukum bayi tertukar, Rusdy dan Binsar Aritonang kompak melaporkan RS Sentosa dengan Pasal 8 Juncto Pasal 62 Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen.

Dalam laporan ini, pihaknya melayangkan laporan itu kepada RS Sentosa sebagai pelaku usaha bukan individu atau perawat dan bidan.

Rusdy pun mengungkapkan, para keluarga korban bayi tertukar menyertakan sejumlah barang bukti berupa gelang dan hasil tes DNA silang dari Puslabfor Bareskrim Polri.

Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu Dian (33), dua ibu dari bayi tertukar datang didampingi suami dan dan para kuasa hukumnya melaporkan RS Sentosa ke Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023)..KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu Dian (33), dua ibu dari bayi tertukar datang didampingi suami dan dan para kuasa hukumnya melaporkan RS Sentosa ke Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023)..

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com