Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Pembuangan Sampah Darurat di TPA Sarimukti Ditambah, Kapasitas 23.000 Ton

Kompas.com - 12/09/2023, 21:26 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Lahan untuk zona pembuangan sampah darurat di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditambah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat sebelumnya hanya menyiapkan lahan dengan daya tampung 8.689 ton sampah, zona darurat pembuangan sampah ini dibagi untuk Kota Bandung 4.789 ton, Bandung Barat 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton.

Hingga saat ini kondisi gunungan sampah semakin menumpuk, untuk itu DLH Jabar menambah luasan lahan dengan total kapasitas penampungan sebesar 23.000 ton agar usia penampungan di zona darurat memiliki cukup waktu sampai kebakaran padam.

Baca juga: Masyarakat Bandung Raya Dilarang Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti

"Luas lahannya ditambah dari 0,6 hektare jadi total sekitar 0,9 hektare. Daya tampungnya 23.000 ton. Sekarang masih ada kuotanya di atas, nah itu lagi kita tata. Mudah-mudahan setelah ditata kapasitasnya bisa menampung banyak," ujar Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas saat ditemui di TPA Sarimukti, Rabu (12/9/2023).

Zona pembuangan sampah darurat ini dibuka sebagai pengganti lahan pembuangan sampah sementara selama kebakaran TPA Sarimukti berlangsung.

Selama TPA belum bisa digunakan, selama itu pula zona darurat akan dibuka untuk menampung sampah dari 4 daerah di Bandung Raya.

"Kalau TPA Sarimukti sudah padam, DLH bisa menggunakan lahan dengan luasan 6,3 hektare untuk 2 tahun sampai TPA Legok Nangka bisa beroperasi," ujar Prima.

"Zona tambahan hitungannya hanya 23.000 ton. Maka dari itu, hemat-hemat lah buang sampah dari 4 kabupaten/kota. Kita belum tahu TPA Sarimukti bisa padam dan digunakan lagi kapan," sebut Prima.

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp 5,8 Miliar untuk Atasi Kebakaran TPA Sarimukti

Pasca kebakaran ini menurutnya ada bahaya yang mengancam jika langsung digunakan untuk operasional pembuangan sampah, sebab bisa saja sisa-sisa lahan sampah yang terbakar lebih rapih dan berpotensi longsor.

"Pokoknya sampai petugas BPBD, TNI dan Polisi bilang aman, saya baru berani pakai lagi. Selagi belum dinyatakan aman, saya belum berani menggunakan lagi lahan bekas kebakaran TPA Sarimukti," kata Prima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com