Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Karawang: Pemerkosaan Bocah 12 Tahun Terjadi di MI

Kompas.com - 20/09/2023, 21:45 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan petugas keamanan sekolah Asep (46) bukan terjadi di Sekolah Dasar, tetapi di Madrasah Ibtidaiyah (Mi).

"Itu salah, bukan di sekolah dasar tetapi di MI," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora, Yani Heryani Rabu (20/9/2023).

Yani berkata, karena kejadian pemerkosaan terjadi di MI, hal ini menjadi wewenang Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD 10 Kali di Karawang Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan bahwa TKP kejadian pemerkosaan terhadap bocah kelas lima sekolah dasar yang masih berusia 12 tahun itu di MI.

"Iya TKP-nya di MI, itu setingkat sekolah dasar, " kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polisi Resor (Polres) Karawang membekuk pemerkosa siswi sekolah dasar (SD) di Karawang, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pria bejat itu bernama Asep (46), seorang penjaga keamanan di sebuah sekolah dasar.

Saat beraksi, Asep menjemput korban ketika sekolah dalam keadaan sepi. Tersangka kemudian mengancam dan memperkosa korban. Tersangka telah memperkosa korban sebanyak sepuluh kali selama kurang lebih satu tahun.

"Korban ini diancam akan dipukul terlebih jika melaporkan yang dilakukan pelaku dan pelaku mencabuli korban di ruang kepala sekolah," kata Tomy di Mapolres Karawang, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: 13 Pemerkosa Seorang Remaja di Aceh Masuk DPO

Atas perbuatannya, Asep disangkakan Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com