Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Kompas.com - 30/09/2023, 09:47 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Iwan Setiawan bakal memberikan pembinaan kepada setiap rumah sakit untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) saat memberikan layanan terhadap pasien.

Hal itu merespons kasus bayi tertukar selama setahun akibat kelalaian rumah sakit bersalin yang ada di Kabupaten Bogor.

Kini, dua bayi yang tertukar itu resmi diserahkan atau dikembalikan ke orangtua biologisnya setelah melalui proses panjang.

Baca juga: Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

"Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya juga harus memastikan SOP dan memprioritaskan keselamatan dan keamanan pasien. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan," tegas Iwan usai ikut mendampingi penyerahan bayi tersebut di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (29/9/2023).

Iwan menjelaskan, Pemkab Bogor punya kewajiban untuk melindungi seluruh masyarakatnya. Sebab, keselamatan dan keamanan pasien adalah prioritas paling utama bagi setiap rumah sakit.

Hal ini penting dilakukan agar kejadian bayi tertukar tidak terulang kembali di Kabupaten Bogor.

Oleh karena itu, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian mengecek dan melakukan sosialisasi ke setiap rumah sakit.

"Ya insya allah akan kita sosialisasikan karena kan ibu yang melahirkan juga banyak di kabupaten bogor supaya tidak terulang lagi treatment nya harus seperti apa, ya pembinaan terhadap rumah sakit," ungkapnya.

Selain itu, Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan membuat regulasi untuk mencegah terulangnya kasus bayi tertukar.

Menurutnya, kasus bayi tertukar merupakan kasus kemanusiaan yang memberi dampak mendalam terutama pada kedua anak dan keluarga.

"Mungkin ada beberapa undang-undang yang sudah tercantum itu akan dijadikan acuan regulasinya. Kita akan dukung PP nya. Kita akan buat perdanya terkait aturannya itu termasuk juga hal anak dari 11 item dunia kesehatan mungkin nanti kita akan buat setelah PP keluar akan ada perdanya. Kita nunggu PP nya dulu," bebernya.

Iwan menyampaikan bahwa yang terpenting sekarang kedua ibu dan bayi sudah bisa melaksanakan proses reintegrasi sosial yaitu pemulangan atau penyatuan kembali anak di lingkungan orangtua biologisnya.

Sebab, kedekatan atau bonding antara ibu dan anak sudah terjalin dengan sangat amat baik.

"Insya Allah dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, kedua keluarga dapat mencapai reintegrasi sosial yang positif dan menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif untuk anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ungkap Bupati Bogor.

Baca juga: Kepastian Hukum Kasus Bayi Tertukar di Bogor akan Diungkap lewat Scientific Crime Investigation

Sebagai informasi, kasus bayi tertukar ini terungkap setelah hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang diumumkan pada Jumat 25 Agustus 2023.

Polisi menyatakan hasil tes DNA silang terhadap kedua ibu bayi tersebut 99,9 persen tidak identik alias tertukar dari orangtua biologisnya.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ungkap

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023).

Setelah pengumuman itu, kedua bayi tersebut masuk masa transisi atau masa perkenalan dengan ibu biologisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com